Turki Protes Keputusan Jerman tentang Kejahatan Genosida
Kamis, 2 Juni 2016 | 23:31 WIB
Berlin – Pemerintah Turki memanggil pulang duta besarnya di Jerman, Kamis (2/6), dan mengancam akan ada konsekuensi atas tindakan ini. Langkah ini merupakan ungkapan kemarahan atas keputusan parlemen tingkat rendah Jerman, Bundestag yang menerapkan resolusi untuk mengakui tindak pembantaian Armenia oleh pasukan Ottoman pada Perang Dunia I, sebagai kejahatan genosida.
Ketika mayoritas parlemen Jerman menyetujui resolusi berjudul "Kenangan dan Peringatan Genosida Armenia dan minoritas Kristen lainnya pada 1915 dan 1916", hanya satu suara anggota parlemen yang menentang, sedangkan lainnya abstain.
Sementara itu galeri publik Bundestag, penonton termasuk anggota komunitas Armenia mengangkat spanduk bertuliskan "Terima kasih" saat ketua parlemen mengumumkan hasil suara yang langsung disambut dengan tepuk tangan.
Menteri Luar Negeri Armenia Edward Nalbandian memuji keputusan yang dinilai sebagai kontribusi Jerman yang berharga, tidak hanya untuk memperoleh pengakuan internasional dan mengecam tindak Genosida di Armenia, tetapi juga perjuangan universal untuk pencegahan genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan.
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan memperingatkan resolusi yang diberlakukan parlemen Jerman akan sangat mempengaruhi hubungan kedua negara.
Pernyataan keras Erdogan muncul setelah Wakil Perdana Menteri sekaligus juru bicara pemerintah Numan Kurtulmus menyebut pengakuan Bundestag merupakan kesalahan bersejarah dan menganggapnya batal demi hukum.
Resolusi, yang diajukan oleh koalisi kiri-kanan yang berkuasa dan oposisi Partai Hijau, mengandung kata-kata kontroversial sekaligus menempatkan kesalahan parsial pada Kekaisaran Jerman, kemudian bersekutu dengan ottoman dan gagal mencegah kekejaman.
Pengakuan kejahatan genosida tersebut muncul di saat yang tidak tepat karena saat ini Jerman dan Uni Eropa sangat mengandalkan Turki untuk membantu membendung arus masuka migran bahkan saat lonjakan ketegangan antara kedua belah pihak sehubungan dengan hak asasi manusia dan isu-isu lainnya.
Yerevan, sebagai ibu kota Armenia, sudah sejak lama mengupayakan pengakuan internasional terhadap tindak kejahatan genosida, namun Ankara menolak menggunakan istilah tersebut untuk menggambarkan pembunuhan yang berlangsung lebih dari satu abad yang lalu. Pemerintahan Erdogan berpendapat bahwa itu adalah tragedi kolektif di mana jumlah warga negara Turki dan Armenia yang meninggal sama banyaknya.
Selama melakukan pembahasan tersebut Bundestag memahami kemarahan yang dilontarkan Turki, namun para pemimpin politik berpendapat dengan adanya pengakuan secara jelas dari fakta-fakta sejarah maka itu menjadi langkah penting untuk menyembuhkan luka lama.
"Kami tidak ingin mengaitkan dengan Turki. Tapi sebaliknya, ini untuk memperjelas perlunya tanggung jawab dari masa lalu demi rekonsiliasi yang diperlukan," kata Franz Josef Jung, mewakili Partai Kanselir Angela Merkel, Kristen Demokrat.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




