Bus Feeder Transjakarta Terbalik, Sopir Diproses Hukum
Selasa, 7 Juni 2016 | 20:06 WIB
Jakarta - Polisi tengah memproses hukum sopir bus feeder Transjakarta Koridor VI dengan nomor polisi B 7700 VR, yang hilang kendali dan terbalik di depan Graha Inti Fauzi, Jalan Warung Buncit Raya, Jakarta Selatan, Selasa (7/6) pagi tadi.
Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan, proses hukum terhadap sopir bus atas nama Joko Prasetyo tetap berjalan.
"Proses hukum berjalan. Saat ini sedang kami periksa. Karena menyebabkan luka ringan hukuman maksimal hanya satu tahun, sehingga tidak ditahan," ujar Budiyanto kepada Beritasatu.com, Selasa (7/6).
Dikatakan Budiyanto, pihaknya tidak melakukan tes urine kepada sopir.
Menurutnya, korban hanya satu orang atas nama M. Slamet mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuhnya.
"Korban mengalami luka pada siku kanan robek, siku kiri lecet, kepala robek. Kondisinya sadar dan sudah dibawa Rumah Sakit JMC," katanya.
Sebelumnya diberitakan, bus Feeder Transjakarta Koridor VI dengan nomor polisi B 7700 VR, hilang kendali dan terbalik di depan Graha Inti Fauzi, Jalan Warung Buncit Raya, Jakarta Selatan, sekitar pukul 08.30 WIB.
Akibat kecelakaan itu, satu penumpang mengalami luka-luka. Sementara, bus rusak pada bagian kaca depan pecah dan bodi kanan ringsek.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




