Polisi Sita Ribuan Petasan di Bogor

Rabu, 15 Juni 2016 | 23:57 WIB
VS
FH
Penulis: Vento Saudale | Editor: FER
Kepolisian Sektor Rumpin menyita ribuan petasan, 15 Juni 2016.
Kepolisian Sektor Rumpin menyita ribuan petasan, 15 Juni 2016. (Beritasatu.com/Vento Saudale)

Bogor - Ribuan petasan jenis korek diamankan petugas Polsek Bogor Tengah dalam operasi cipta kondisi yang digelar selama sepekan terakhir.

Kapolsek Bogor Tengah, Polres Bogor Kota, Ajun Komisaris Saefudin Gayo, mengatakan, sedikitnya 1.350 petasan diamankan anggotanya.

"Ini hasil dari operasi cipta kondisi selama 1 minggu kami gelar. Selanjutnya akan kami musnah dengan disiram," kata Saefudin.

Tak hanya di Kota Bogor, razia terhadap petasan juga dilakukan Polsek Rumpin Kabupaten Bogor. Hasilnya, puluhan ribu petasan berhasil diamankan petugas dari tiga toko yang menjual petasan di wilayah Rumpin.

"Ada sekitar 20.000 petasan yang kami sita dan semuanya langsung kami musnahkan dengan cara disiram dan direndam dalam air," jelas Kapolsek Rumpin, Komisaris Parmin.

Razia dengan target penjual petasan ini merupakan operasi pekat lodaya yang dilakukan bersama-sama Koramil 2112 Rumpin, Unit Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Rumpin dan Pemdes Kampung Sawah dengan menyasar Pasar Nyungcung yang berada di Desa Kampung Sawah, Kecamatan Rumpin.

"Kegiatan ini bagian dari operasi Pekat, bertujuan guna menjamin suasana keamanan dan ketertiban serta kenyamanan masyarakat, khususnya kaum muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa Ramadhan," terangnya.

Sementara untuk jenisnya ada beberapa macam petasan yang diamankan seperti petasan cabe rawit, petasan pangser dan lainnya.

"Saya minta masyarakat agar jangan membuat, menjual ataupun menggunakan petasan. Karena selain mengganggu kamtibmas juga sangat berbahaya," tambah Parmin.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon