Penyanderaan ABK Ketiga Kalinya, Pemerintah Dinilai Tak Belajar dari Pengalaman

Minggu, 26 Juni 2016 | 09:06 WIB
MS
WP
Penulis: Markus Junianto Sihaloho | Editor: WBP
Kelompok Militan Abu Sayyaf. Wajah dilingkari diduga adalah pemimpin kelompok ini yang bernama Kaddafi Janjalani.
Kelompok Militan Abu Sayyaf. Wajah dilingkari diduga adalah pemimpin kelompok ini yang bernama Kaddafi Janjalani. (lazamboangatimes.com/istimewa)

Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR, Tubagus Hasanuddin, mempertanyakan kinerja lembaga negara terkait penyanderaan warga negara Indonesia (WNI) oleh Kelompok Abu Sayyaf untuk ketiga kalinya.

Menurut pria yang akrab disapa Kang TB Hasanuddin itu, ada tiga hal yang patut dipertanyakan dari penyanderaan berulang itu. Pertama, harus dicatat bahwa Indonesia sebelumnya telah toleran terhadap perompak dengan bersedia memberi tebusan demi menyelamatkan awak kapal yang disandera. "Tapi tebusan ini justru dimanfaatkan oleh perompak sebagai satu kelemahan untuk memeras kembali," tegas Hasanuddin, Minggu (26/6).

Di sisi lain, Hasanuddin juga mempertanyakan kehadiran negara untuk mencegah penyanderaan melalui operasi patroli. "Kemana itu patroli bersama antarnegara? Mengapa selama ini tidak efektif? Katanya ada MoU, lalu bentuk MOU itu seperti apa?" tegas Hasanuddin.

Lebih lanjut, Purnawirawan TNI bintang dua itu juga mempertanyakan perilaku para anak buah kapal (ABK) yang melintasi perairan rawan. Seharusnya, pascakejadian sebelumnya, para ABK kapal menjadi semakin waspada. "Ketiga, kenapa para ABK tidak pernah berkoordinasi minta pengawalan dari pihak keamanan khususnya TNI AL misalnya? Mengapa bisa terulang lagi?" tegasnya.

Solusi ke depan, politikus PDIP itu meminta agar ada peningkatan koordinasi patroli bersama antarnegara tetangga di ASEAN. Selain itu, dia mendorong diberlakukannya aturan wajib lapor ABK untuk minta pengawalan dari aparat patroli laut. "Terutama saat melintasi daerah-daerah rawan perompakan," tandasnya.

Untuk diketahui, pemerintah mengakui adanya penyanderaan ABK Indonesia untuk yang ketiga kalinya. Dalam dua peristiwa sebelumnya, Pemerintah Indonesia berhasil membebaskan ABK. Penculikan ABK pertama kali terjadi pada 26 Maret yakni sebanyak 10 ABK, kemudian pada 15 April 2016 sebanyak empat ABK, dan terakhir 20 Juni 2016 sebanyak tujuh ABK . Yang terakhir ini sempat dibantah oleh Panglima TNI

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon