Jika Penyanderaan Terulang Kembali, TNI Diizinkan Masuk Filipina

Selasa, 28 Juni 2016 | 21:10 WIB
CP
FH
Penulis: Carlos KY Paath | Editor: FER
Ryamizard Ryacudu
Ryamizard Ryacudu (Beritasatu.com)

Jakarta - Jika terjadi peristiwa penyanderaan kembali terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) di Filipina, TNI bisa masuk membebaskan. Hal itu berdasarkan kesepakatan antara Menteri Pertahanan (Menhan), Ryamizard Ryacudu dengan Menhan Filipina serta Menhan Malaysia.

"Kami sudah sepakat. Kalau nanti ada penyanderaan lagi kami boleh masuk," kata Ryamizard di Jakarta, Selasa (28/6).

Ia menjelaskan, kesepakatan itu dicapai usai pertemuan tiga Menhan di Filipina, pekan lalu. Kesepakatan itu juga mengacu ke hukum yang telah disepakati antar negara ASEAN. "Mereka (Filipina-Red) setuju. Memang sudah ada daftar hukumnya, masuk dalam ASEAN," tuturnya.

Sebagaimana diketahui, UU atau konstitusi Filipina memuat larangan militer asing beroperasi secara langsung di negaranya. Hal itu menyulitkan pasukan Indonesia melakukan operasi pembebasan sandera.

Terkait tujuh WNI yang kembali disandera oleh kelompok Abu Sayyaf di Filipina Selatan, Ryamizard mengemukakan, belum bisa digunakan kesepakatan yang telah dibuat. Pasalnya, belum mengatur secara detail soal operasi dari negara lain, terutama dalam konteks konstitusi Filipina.

Ryamizard hanya menjelaskan, pihaknya sudah berhasil mengetahui posisi WNI yang disandera Abu Sayyaf. Kelompok tersebut sedang dikepung tentara Filipina. "Kita sudah tahu titiknya. Saat ini mereka sudah dikepung oleh militer Filipina," ujarnya.

Sementara itu, Panglima TNI, Jendral Gatot Nurmantyo, mengemukakan, saat ini, empat sandera sudah berada di Jolo, Filipina. Mereka, kata Gatot, berada dalam kondisi baik dan sehat.

"Empat orang dalam kondisi baik dan terpisah dengan yang tiga orang, namun perlu diverifikasi kembali," ujar Gatot.

Menurutnya, salah satu kelompok yang melakukan penyanderaan terhadap tujuh WNI tersebut adalah kelompok Alhabsi. Kelompok tersebut merupakan salah satu sempalan dari kelompok Abu Sayyaf.

"Kita cek terus posisi dan pergerakannya. Mereka meminta uang tebusan sebesar 200 juta peso atau sekitar Rp 55 miliar sampai Rp 60 miliar," jelasnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon