Ika Dicopot dari Kadis Perumahan, Djarot: Itu Kebijakan Basuki
Jumat, 1 Juli 2016 | 12:43 WIB
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama benar-benar mencopot jabatan Ika Lestari Aji sebagai Kepala Dinas (Kadis) Perumahan dan Gedung Pemerintahan Daerah (Pemda) DKI. Pelantikan kadis baru dilakukan hari ini, Jumat (1/7) pagi, pukul 11.00 WIB.
Ika yang distafkan ini diganti oleh Arifin yang sebelumnya menjabat wakil wali kota Jakarta Pusat. Sedangkan jabatan wakil Wali Kota Jakarta Pusat diisi oleh Bayu Meghantara.
Menanggapi pelantikan hari ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mengatakan pencopotan jabatan pejabat eselon II merupakan kebijakan dan wewenang Basuki.
"Kalau kebijakan kita, Pak Gubernur jelas banget ya. Siapa yang ada potensi pelanggaran berat ya harus terima sanksi," kata Djarot seusai melepas Mudik Gratis Indomaret dan Mandiri di Parkir Selatan Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (1/7).
Menurutnya, pejabat eselon harus siap menerima sanksi distafkan bila tak dapat bekerja dengan baik. Apalagi jika dalam menjalankan tugasnya menimbulkan potensi kerugian negara.
"Pejabat yang lalai, yang teledor, apalagi bisa menciptakan potensi kerugian negara yang besar, ya konsekuensinya sebagai pejabat siap distafkan. Ini kita lihat saja," ujarnya.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Agus Suradika membenarkan adanya pelantikan Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI yang baru, yaiti Arifin.
"Iya benar. Bu Ika akan diganti Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Pak Arifin," kata Agus.
Pelantikan Arifin menggantikan Ika dilakukan bersamaan dengan pelantikan 99 pejabat eselon III dan IV.
Pencopotan Ika dilakukan karena adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dugaan pembelian lahan sendiri yang dilakukan oleh Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta pada APBD 2015.
Yakni pembelian lahan Cengkareng Barat, dengan indikasi kerugian negara senilai Rp 648 miliar. Hal ini membuat Basuki marah dan mengancam akan memecat Ika.
Basuki mengungkapkan Dinas Perumahan mendapatkan gratifikasi dari penjual lahan terkait pembelian lahan tersebut. Ia mengatakan, si penjual lahan, Toeti Noeziar Soekarno, mengaku baru menerima uang sekitar Rp 400 miliar. Sementara anggaran pembelian lahan di Cengkareng Barat pada APBD DKI Jakarta 2015 sebesar Rp 648 miliar.
Artinya, ada lebih dari Rp 200 miliar yang tidak diberikan kepada penjual. Basuki menduga uang Rp 200 miliar itu dibagi-bagikan oleh anak buahnya.
Ika sebelumnya sempat melaporkan kepada Basuki soal adanya uang gratifikasi sebesar Rp 9,6 miliar. Kata Basuki, Ika berlagak ketakutan menerima uang tersebut dan pernah secara halus dia sempat menawari uang itu kepada Ahok.
Basuki pun menyuruh Ika melaporkan uang gratifikasi tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sementara, Ika pun pasrah mendengar ancaman Basuki. "Mau pecat ibu? Ya itu kan kewenangan pimpinan, ya kan," kata Ika.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




