Awal Bulan, Basuki Lantik 103 Orang PNS
Jumat, 1 Juli 2016 | 13:31 WIB
Jakarta- Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama melantik 103 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, baik dari eselon IV, III, maupun eselon II, Jumat (1/7).
Pada kesempatan itu, Basuki menyampaikan bahwa saat ini DKI memiliki banyak sekali stok pejabat yang memiliki kemampuan sangat baik. Bahkan, pihaknya kebingungan untuk mengganti posisi jabatan yang ada karena yang sudah menempatinya pun sudah sangat baik.
"Jakarta sekarang kalau mau naik susah karena rata-rata sudah baik. Kita banyak orang bagus sehingga bingung mau menempatkan di mana," ujar Basuki saat memberikan sambutan di pelantikan tersebut.
Ia mengatakan, mereka yang saat ini sudah menempati jabatan baru harus bekerja dengan baik karena hal tersebut sudah tercantum jelas dalam sumpah jabatan.
"Saya tidak ingin Bapak/Ibu terima sesuatu berupa apa pun dari siapa pun juga. Kalau dia belum pernah ngasih sekarang ngasih, itu bermasalah," katanya.
Eselon II di DKI, per bulannya sudah mendapat gaji yang baik, yakni Rp 75 juta per bulan. Jumlah tersebut disebutkannya sudah lebih dari cukup, sehingga bagi pejabat eselon II tidak perlu melakukan hal-hal yang sesungguhnya tidak patut dilakukan.
"Eselon II tidak usah aneh-aneh lagi. Saya harap ingat itu, karena saya tidak sungkan-sungkan. Belum tentu Bapak/Ibu salah tapi kalau inspektorat periksa ada sesuatu terpaksa saya geser," katanya.
Tahun ini pun, pihaknya akan membuat talent pool lagi untuk bisa mendapatkan PNS yang lebih baik. Namun, apabila ada yang kinerjanya kurang baik, ia pun terpaksa harus menggantinya lagi karena masih banyak PNS yang ingin berkarier tapi masih tertahan.
"KPI sudah jelas. Termasuk lurah dan camat, yang penting jangan terima suap," pungkasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




