Parlemen Inggris Tolak Petisi Referendum Ulang Brexit
Minggu, 10 Juli 2016 | 15:28 WIB
London - Pemerintah Inggris pada hari Sabtu (9/7) menolak petisi untuk mengadakan referendum ulang terkait keanggotaan Inggris di Uni Eropa. Petisi tersebut didukung oleh 4 juta warga Inggris.
Pada referendum 23 Juni lalu, 52 persen warga Inggris memilih untuk keluar dari Blok Uni Eropa (UE) karena merasa tidak puas dengan perkembangan ekonomi dan masalah imigrasi selama di UE.
Setelah Inggris memutuskan untuk keluar dari UE, PM David Cameron mengundurkan diri sementara nilai tukar pound terjun bebas.
Menurut situs Parlemen Inggris, referendum yang didukung oleh 100.000 warga Inggris berhak dibahas oleh parlemen. Akan tetapi, parlemen tidak menjelaskan kenapa mereka menolak melakukan debat terkait petisi tersebut.
"Perdana Menteri telah menjelaskan bahwa referendum UE adalah salah satu praktik demokrasi terbesar dalam sejarah Inggris yang diikuti oleh 33 juta orang. Sekarang saatnya mempersiapkan diri menghadapi proses keluar dari UE. Pemerintah tengah berusaha melindungi kepentingan rakyat Inggris dalam negosiasi," tulis pernyataan parlemen Inggris.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




