Beli Senjata Ilegal, TNI Masih Periksa Anggota Paspampres

Senin, 11 Juli 2016 | 21:45 WIB
RW
FH
Penulis: Robertus Wardi | Editor: FER
Ilustrasi Senjata Api
Ilustrasi Senjata Api (Beritasatu.com/Danung Arifin)

Jakarta - Pihak Tentara Nasional Indonesia (TNI) masih menyelidiki dugaan pasukan pengamanan presiden (Paspampres) membeli senjata api ilegal dari Amerika Serikat (AS). Mabes TNI masih menyelidiki mengapa anggota Paspampres tersebut membeli dan untuk apa dibeli.

"Masih diselidiki. Yang diperiksa banyak," kata Panglima TNI, Jenderal Gatot Nurmantyo di Jakarta, Senin (11/7).

Gatot sendiri tidak menyebut nama-nama yang diperiksa dan berapa banyaknya. Dia hanya tegaskan ada perwira menengah (Pamen) dan ada perwira pertama.

Menurutnya, secara aturan, anggota TNI tidak boleh memiliki senjata milik perorangan. Yang boleh adalah senjata yang dibagi dari institusi untuk keperluan dinas.

Di tempat terpisah, Menko Polhukam Luhut B Pandjaitan, menyerahkan masalah itu ke Panglima TNI. Dia percaya panglima bisa menyelesaikan kasus tersebut.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon