Menteri PANRB: Pelayanan Pendidikan di Usakti Harus Tetap Berjalan

Rabu, 13 Juli 2016 | 19:39 WIB
YW
B
Penulis: Yosi Winosa | Editor: B1

Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menaruh perhatian khusus terkait konflik yang terjadi di Universitas Trisakti. Menurutnya, konflik antara Yayasan dengan pihak Universitas tidak boleh mengganggu pelayanan pendidikan yang selama ini berjalan dengan baik.

"Kami akan mengirim surat ke Menteri Ristek dan Dikti, mengharapkan agar konflik yang terjadi di Trisakti tidak mengganggu proses belajar mengajar yang sudah berlangsung, karena ini ranah dari Menristekdikti untuk menciptakan suasana yang kondusif," kata Menteri PANRB Yuddy Chrisnandi saat melakukan audiensi dengan Senat Universitas, Majelis Wali Amanat, Para Wakil Rektor dan beberapa Dekan Universitas Trisakti, di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Rabu (13/7).

Menurut Yuddy, konflik kepentingan yang terjadi di internal seperti Yayasan dengan Universitas Trisakti harus segera diselesaikan. Karena aspirasinya pihak Universitas ingin menyerahkan aset-aset Trisakti pada pemerintah, sehingga pemerintah tidak bisa membiarkannya dan harus memberikan kepastian yang menjamin proses kesinambungan pendidikan di Trisakti bisa berjalan tanpa terjebak dengan konflik yang tak kunjung usai.

Yuddy menuturkan, dalam upaya penyelesaian konflik internal Trisakti yang melibatkan pemerintah sebagai pembina dari pendidikan tinggi yaitu Menristekdikti, semuanya harus mengedepankan proses dialog yang didasarkan pada fakta-fakta hukum yang dimiliki semua pihak terkait, baik terkait aset, kelembagaan, maupun pengelolaan.

"Intinya, tidak boleh ada kekerasan. Mereka boleh saja ada konflik tetapi pengelolaannya jalan, perkuliahannya jalan, penerimaan mahasiswa barunya jalan, tidak boleh ada kekerasan dan pemaksaan kehendaki dari pihak manapun," kata Yuddy.

Yuddy meminta agar masing-masing pihak, baik yayasan maupun pimpinan universitas memiliki keterbukaan dan keikhlasan untuk mau mengedepankan kepentingan umum, yang tujuannya pendidikan di Trisakti itu sendiri. Dia berharap, semua pihak berorientasi ke masa depan dan keinginan untuk menyelesaikan konflik ini.

Jika benar apa yang disampaikan dengan bukti pendukungnya bahwa secara historis Usakti didirikan oleh negara dan keputusan Mahkamah Agung (MA) terakhir pun menyatakan bahwa Usakti adalah Barang Milik Negara, maka harus segera diupayakan penyelesaiannya dan harus ada road map menuju reposisi Usakti menjadi universitas negeri.

"Harapan saya, Menristekdikti dapat menjadikan penyelesaian konflik Trisakti ini sebagai prioritas karena kelembagaan Trisakti ada kaitannya dengan kepemilikan aset pemerintah," kata Yuddy.

Dalam audensi tersebut, Ketua Senat Rektor Trisakti HA Prayitno meminta agar Menteri PANRB membantu penyelesaian konflik yang terjadi di Trisakti. Menurutnya, konflik yang terjadi dikhawatirkan dapat mengganggu proses pelayanan pendidikan pada mahasiswa.

"Kami minta agar Menpan meninjau pelayanan di Trisakti pasca pelantikan Rektor Usakti versi Yayasan. Karena kami khawatir kejadian kemarin mengganggu proses bejalar mengajar dan penerimaan mahasiswa baru yang saat ini sedang berlangsung," kata Prayitno.

Sementara itu, Sekretaris Majelis Wahli Amanat Usakti, Advendi Simangunsong mengatakan, terkait pelantikan rektor Usakti yang dihadiri Menteri Ristek dan Dikti M Nasir yang tidak melibatkan pihak Universitas, itu hanya dilakukan Yayasan Trisakti.

"Kami tidak tahu akan ada pelantikan. Kami akan sampaikan surat dan dokumen tentang alasan penolakan kami kepada pak Menteri, Menristekdikti, Wakil Presiden, dan Presiden. Kita khawatir ada pendekatan kekuasaan dalam rangka menangani kasus ini, sehingga yang dirugikan nanti mahasiswa," kata Advendi.

Dalam pertemuan tersebut hadir pula Sekretaris Senat Dadan Umar, Wakil Rektor 1 Yuswar Z. Basri, Wakil Rektor 2 Itjang D. Gunawan, Wakol Rektor 4 Asri Nugrahanti, Dir. LMK Hardi Utomo, Dekan FTSP Bambang Endro, Wakil Dekan 3 FEB M Yudho Lutfi, dan beberapa Dekan.

Dadan Umar mengemukakan semangat pihak Usakti untuk mengembalikan seluruh asetnya kepada negara. Dikatakan, seandainya Usakti dikembalikan pada negara dan menjadi Universitas Negeri tidak akan membebani pemerintah karena Usakti memiliki intangible asset yang sangat besar yaitu para guru besar yang berjumlah 60, ribuan dosen dan staf pengajar serta karyawan, serta memiliki tangible asset yang saat ini bernilai lebih dari Rp 10 triliun berupa kampus dan tanah.

"Pada kesempatan ini kami menegaskan kembali penolakan aset Usakti yang sejatinya milik negara jatuh ke tangan milik yayasan swasta. Kami meyakini kehadiran Menristekdikti pada acara pelantikan Rektor Usakti karena tidak memiliki informasi terakhir yang lengkap, khususnya keputusan kasasi Mahkamah Agung yang menegaskan kembali bahwa Universitas Trisakti adalah milik negara. Untuk itu kami berharap Menpan RB dapat menjembatani kami," kata Dadan.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon