Aksara Plaza Terbakar, Polisi Periksa Tujuh Orang Saksi
Kamis, 14 Juli 2016 | 18:00 WIB
Medan - Jumlah saksi yang diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi peristiwa kebakaran di Gedung Aksara Plaza Medan, Sumatera Utara (Sumut), sudah tujuh orang.
"Di antara saksi yang diperiksa itu meliputi enam petugas security dan seorang lagi pihak managemen," ujar Kapolresta Medan, Kombes Pol Mardiaz Khusin Dwihananto, Kamis (14/7)
Mardiaz mengatakan, pemeriksaan terhadap saksi lainnya akan dilanjutkan. Selain melakukan pemeriksaan, polisi juga melakukan pengamanan di Aksara Plaza.
"Gedung ini tetap dijaga selama 24 jam. Petugas memberlakukan shift untuk menjaganya. Setiap shift ada 45 orang polisi. Tidak ada orang yang boleh masuk," katanya.
Sementara itu, sejumlah petugas dari laboratorium forensik (Labfor) Polri Cabang Medan, masih melakukan penyelidikan di lokasi eks kebakaran Aksara Plaza.
Petugas mengumpulkan sejumlah benda dari dalam gedung itu untuk dibawa dan diperiksa ke Labfor Polri. Penyelidikan ini untuk mengungkap penyebab kebakaran itu.
Kepala Laboratorium Forensik Cabang Medan, Kombes Haris Aksara menyampaikan, butuh waktu dua minggu sampai tiga minggu untuk mengetahui penyebab kebakaran.
"Saat ini, petugas kita masih melakukan analisis di lantai dua sebagai sumber awal munculnya api, yang kemudian mengakibatkan kebakaran," jelasnya.
Menurutnya, petugas yang melakukan penyelidikan di dalam gedung itu, melakukannya dengan ekstra hati - hati. Sebab, kondisi gedung setelah terbakar dikhawatirkan berbahaya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




