Parpol Wajib Dengar Suara Rakyat
Sabtu, 23 Juli 2016 | 09:07 WIB
Jakarta - Partai politik (Parpol) wajib mendengarkan suara rakyat. Sebab, perolehan kursi parpol di DPR serta DPRD merupakan hasil konversi pilihan publik.
"Asal muasal kursi-kursi yang dimiliki anggota Parpol itu hasil pilihan rakyat. Rakyat punya hak beri masukan kepada partai. Partai wajib dengar serta jalankan keinginan rakyat," kata peneliti Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Arya Fernandes, Jumat (22/7).
Menurutnya, Parpol selama ini terkesan mendekat ke rakyat hanya ketika menjelang pemilu. "Hanya untuk dapat kursi kembali di parlemen. Sementara aspirasi rakyat terhadap suatu kebijakan yang harusnya dilaksanakan Parpol diabaikan," ujarnya.
Dia menuturkan, pemenang pemilu selalu berganti sejak 1999 hingga 2014. Hal ini, lanjutnya, bukti sanksi dari rakyat untuk Parpol apabila tak serius mengelola harapan publik. "Pemilih kita berubah-ubah. Dengan konfigurasi pemilih mudah berubah ini, maka partai dituntut membuat desain strategi pendekatan ke rakyat dalam jangka panjang, bukan dalam waktu singkat," tuturnya.
Dia juga berharap agar Parpol memperkuat demokrasi di internal masing-masing. Kebijakan strategis partai, harus ditetapkan secara demokratis. "Bukan segelintir elite tertentu di Parpol," ucapnya.
"Demokrasi internal juga harus memastikan sirkulasi elite berjalan demokratis. Artinya, setiap kader mempunyai hak yang sama untuk bisa mencalonkan diri sebagai pimpinan partai. Inilah salah satu ciri partai modern," paparnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




