Polri: Teroris yang Menyerah Akan Diperlakukan Berbeda

Senin, 25 Juli 2016 | 18:16 WIB
FA
FB
Penulis: Farouk Arnaz | Editor: FMB
Sejumlah aparat gabungan TNI-Polri memeriksa kendaraan warga yang keluar Desa Sedoa, Lore Utara, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, 5 April 2016. Penjagaan dan pemeriksaan setiap kendaraan yang keluar dan masuk itu adalah rangkaian dari taktik mempersempit ruang gerak kelompok teroris Santoso yang kini kian terdesak di hutan Poso. Antara/Basri Marzuki
Sejumlah aparat gabungan TNI-Polri memeriksa kendaraan warga yang keluar Desa Sedoa, Lore Utara, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, 5 April 2016. Penjagaan dan pemeriksaan setiap kendaraan yang keluar dan masuk itu adalah rangkaian dari taktik mempersempit ruang gerak kelompok teroris Santoso yang kini kian terdesak di hutan Poso. Antara/Basri Marzuki

Jakarta — Satgas gabungan TNI-Polri yang tergabung dalam operasi Tinombala masih terus fokus mengejar 18 buronan kelompok Santoso yang masih bersembunyi di pegunungan Poso, Sulawesi Tengah.

"Kami fokus ke 18 buron yang tersisa. Sudah ada imbauan mereka untuk turun gunung, turun ke bawah. Kami akan perlakukan baik, aspek HAM dan hak-haknya jika mereka bersedia menjalani proses hukum yang berjalan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar di Mabes Polri Senin (25/7).

Namun jenderal bintang dua ini tidak buru-buru menjanjikan abolisi atau amnesti kepada kelompok yang tergabung dalam Mujahidin Indonesia Timur itu bila mereka memang menyerah.

"Saya belum bisa jamin hal itu karena ada aspek hukum yang harus ditegakkan. (Yang jelas) bedalah antara orang ditangkap dan kesadaran menyerahkan diri. Itu ada perbedaanya (dalam pertimbangan hakim di pengadilan kelak)," sambungnya.

Pihaknya bersama dengan TNI dan intelijen, masih kata Boy, juga terus mencermati seluruh dinamika yang mengancam keamanan negara dan masyarakat pascatewasnya Santoso. Polisi juga meminta tak perlu ada balas dendam karena polisi menegakan hukum.

"Tapi, dalam konteks menghadapi itu, seluruh jajaran polisi diperingatkan untuk tingkatkan kesiapsiagaan di kantor polisi, di pos, di jalan. Itu resiko dan tidak ada masalah demi keamanan masyarakat baik polisi di unit Polantas, Sabhara, Reskrim semua bisa jadi korban serangan aksi teror," lanjut Boy.

Sementara terkait istri Santoso yang tertangkap pada Sabtu (23/7) kemarin, Boy menuturkan bisa jadi minimal dia akan dikenakan pasal menyembunyikan informasi soal terorisme. Kondisi yang bersangkutan sendiri relatif baik dan masih mendapat perawatan kesehatan.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon