Polda Bali Tangkap Dua Kurir Narkoba Jaringan Lapas

Rabu, 27 Juli 2016 | 22:52 WIB
IM
FH
Penulis: I Nyoman Mardika | Editor: FER
Ilustrasi sabu-sabu
Ilustrasi sabu-sabu (Antara)

Denpasar - Jajaran Direktorat Reserse Narkotika dan Obat Terlarang (Narkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Bali kembali menangkap kurir narkoba jaringan Lapas Kerobokan, Denpasar, Bali. Kedua tersangka yang berhasil ditangkap, diketahui bernama Nyoman Yasi (46) dan Achmad Zaki (30).

"Hasil dari pemeriksaan BAP penyidik, kedua tersangka adalah jaringan LP (Lapas Kerobokan, Red). Jadi LP itu hanya perantara saja barangnya dari Jakarta," ujar Dirrektur Narkoba Polda Bali, Kombes Pol Franky Hariyanto Parapat kepada wartawan , di Denpasar, Rabu (27/7).

Menurutnya, polisi belum menangkap pihak di atas kedua tersangka karena begitu tertangkap polisi, jaringan terputus. Barang bukti dari Nyoman Yasi (46) berhasil diamankan berupa 217 paket sabu-sabu seberat 114 gram bruto, uang pecahan Rp 100.000 sebanyak 30 lembar dan handphone merk Samsung warna hitam.

Sementara dari tangan Achmad Zaki (30) didapatkan dua paket sabu seberat 1,72 gram. "Per gram sabu-sabu mereka jual seharga Rp 500.000," tambah Kombes Franky.

Saat ditanya alasan kedua tersangka menjadi kurir sabu-sabu, Kombes Franky menjawab, keduanya karena faktor ekonomi yang mengejar keuntungan. "Keduanya pemain baru, bukan residivis. Yang residivis di dalam LP. Betah sepertinya di dalam sana," ucap Kombes Franky.

Dikatakan lebih jauh Nyoman Yasi (46) ditangkap pada 21 Juli 2016 sekira pukul 08.30 Wita di dalam kamar kost-nya di Jalan Legian Gang Bedugul No14 Banjar Pengabetan, Kuta, Badung, Bali. Sementara Achmad Zaki (30) ditangkap di Jalan Pulau Serangan Parkir Alfamart Depan RS Surya Husada Sanglah, Denpasar pada hari yang sama dengan Nyoman Yasi.

"Namun Zaki ditangkap malam harinya sekira pukul 18.00 Wita. Keduanya dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) UU No.35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman 5 sampai 20 tahun," katanya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon