Donald Trump Akan Turunkan Pajak Penghasilan

Selasa, 9 Agustus 2016 | 09:10 WIB
PN
B
Penulis: Paulus Nitbani | Editor: B1
Kandidat Presiden AS, Donald Trump dari Partai Republik.
Kandidat Presiden AS, Donald Trump dari Partai Republik. (AFP Photo/Jim Watson)

Washington DC- Calon Presiden Amerika Serikat (AS) dari Partai Republik Donald Trump memaparkan visi ekonominya, Senin (8/8) waktu setempat atau Selasa dini hari WIB. Dalam pemaparannya, Trump mengatakan akan menetapkan pajak penghasilan maksimum 33 persen dan memperluas sejumlah reformasi yang secara konsisten diperjuangkannya sebagai calon presiden. Sebelumnya, ia mengusulkan pajak penghasilan sebesar 25 persen. Angka ini lebih rendah dibanding posisi saat ini yang mendekati 40 persen.

Donald Trump dalam rencananya menyebutkan akan menarik tiga kelompok pajak penghasilan, yakni 33 persen, 25 persen, dan 12 persen. Namun, ia tidak menyebutkan secara terperinci kelompok penghasilan mana saja yang akan membayar pajak penghasilan dalam tiga kategori tersebut.

"Orang kaya akan membayar pajaknya secara adil, namun tak ada seorang pun yang akan membayar begitu besar yang bisa merusak pekerjaan atau menghancurkan kemampuan kita sebagai bangsa untuk bersaing," ujar Trump dalam pidatonya di Detroit Economic Club.

Ia hanya menyebutkan, bahwa penjelasan terperinci mengenai hal ini akan disampaikannya dalam beberapa pekan mendatang.

Pidato tersebut disampaikan Trump di tengah upayanya mengembalikan fokus kampanyenya setelah sejumlah kejanggalan yang dilakukan oleh miliarder pengembang tersebut. Trump juga kembali mengulangi klaimnya bahwa ia akan lebih baik mengelola ekonomi AS dibanding Hillary Clinton dari Partai Demokrat yang menjadi lawannya. Hal itu juga sejalan dengan jajak pendapat baru-baru ini yang menyebutkan, Trump lebih siap dibanding Hillary untuk mengendalikan ekonomi AS.

Trump berjanji akan melindungi industri AS seperti pabrikan otomotif, baja, dan batu bara. Dikatakan, kebijakannya akan menghasilkan jutaan pekerjaan dengan gaji yang baik. Ia mengatakan ia berkampanye untuk masa depan tanpa menyebutkan soal inovasi teknologi. Trump berusaha untuk membandingkan rencanya dengan apa yang disebutnya sebagai pembunuhan pekerjaan, peningkatan pajak, dan kemiskinan yang menjadi agenda Obama-Clinton.

Dalam pernyataannya sebelum pidato Trump, Clinton menolak usulan Trump tersebut.

"Inti dari rencana ekonomi Trump termasuk pengurangan pemotongan pajak yang akan menambah triliunan utang, hanya akan menguntungkan orang kaya semata, Wall Street, dan perusahaan-perusahaan besar," ujar penasihat kebijakan Clinton, Jake Sullivan, Maya Harris, dan Jacob Leibenluft dalam pernyataan tertulis.

"Donald Trump adalah figur yang temparamental, tidak cocok untuk memimpin dan akan membuat negara kita menangis dengan ide-ide berbahaya, retorika yang memecah belah, dann sejarah yang merugikan para pekerja keras Amerika."

Clinton dijadwalkan menyampaikan pidato ekonominya pada Kamis waktu setempat.

Analis Moody's menyebutkan, Clinton akan membawa sesuatu yang lebih kuat bagi ekonomi, sedangkan, Trump akan membuat resesi berkepanjangan.

Secara umum, Trump kembali mengangkat janjinya sebelumnya untuk memangkas pajak bisnis, melakukan renegosiasi transaksi perdagangan, dan mengembalikan ikllim yang lebih longgar di bawah pemerintaan Presiden Obama. Namun, ia membuat keruwutan baru dalam pidatonya seperti moratorium peraturan badan baru dan pemotongan pajak perawatan anak.

"Ini waktunya untuk membuang sauh yang menarik kita turun dan itulah yang membuat dan menyeret kita turun," ujar Trump terkait banyaknya aturan soal ekonomi AS.

Trump mengatakan, ia ingin memastikan bahwa mereka yang kaya membayar pajak secara adil, sedangkan bagi kelas menengah dan pekerja dikurangi pajaknya. Analisis mengenai rencana pendapatan pajak Trump menyebutkan, hal tersebut akan membuat AS mengalami defisit sebesar US$ 10 triliun. Namun, kontributor CNBC dan penasihat informal Trump, Layy Kudlow menyebutkan perubahan penerimaan pajak bisa membantu mengurangi hal tersebut.

Trump sekali lagi berjanji untuk menetapkan pajak bisnis sebesar 15 persen untuk semua jenis bisnis dibanding dengan pajak saat ini yang lebih dari 30 persen.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon