Moratorium Reklamasi, Pengusaha Minta Kepastian Investasi
Senin, 15 Agustus 2016 | 23:50 WIB
Jakarta - Pemerintah harus bisa menjamin kepastian investasi terkait penghentian sementara (moratorium) reklamasi di Pantai Utara Jakarta. Moratorium diyakini dapat berpotensi menimbulkan ketidaknyamanan bagi pengusaha, terutama perusahaan yang telah memiliki izin dari pemerintah dan sudah berinvestasi.
"Kita harus memberikan kenyamanan sehingga investasi bisa menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi. Apalagi sektor properti merupakan simbol bergeraknya ekonomi suatu negara," kata Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin), Erwin Aksa, Senin (15/8) di Jakarta.
Menurutnya, akan ada dampak negatif bagi perekonomian jika reklamasi dibatalkan. Nantinya, pemerintah bisa dianggap tidak mampu memberikan kepastian hukum sehingga berpotensi merusak kepercayaan investor.
Pembatalan sebuah proyek yang sudah diputuskan pemerintah, tentunya juga harus ada kompensasi kepada pemegang izin reklamasi. Belum lagi ancaman kebangkrutan perusahaan sebagai dampak dari penghentian reklamasi.
Harus diakui, industri properti merupakan penopang terbesar dalam penggerak roda perekonomian. Tidak hanya di Indonesia, industri properti juga sudah dianggap menjadi salah satu sektor penyumbang tertinggi pendapatan negara.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 15 Mei 2026




