Presiden Jokowi Paparkan Pencapaian Kinerja Lembaaga Negara

Selasa, 16 Agustus 2016 | 14:10 WIB
CP
B
Penulis: Carlos KY Paath | Editor: B1
Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato pada sidang tahunan MPR, Selasa 16 Agustus 2016.
Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato pada sidang tahunan MPR, Selasa 16 Agustus 2016. (Antara)

Jakarta – Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menggelar sidang paripurna dalam rangka sidang tahunan 2016. Pada kesempatan tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memaparkan pencapaian kinerja lembaga-lembaga negara.

Mengawali pidatonya, Presiden berterima kasih kepada lembaga-lembaga negara. "Kegotongroyongan, kekompakkan dan kerja sama yang baik selama ini telah memperlancar upaya kita menjalankan amanah rakyat," kata Presiden di Ruang Paripurna, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (16/8).

Presiden mengingatkan bahwa Indonesia berada pada era persaingan. Kompetisi antarnegara berlangsung sengit. Untuk memenangkan kompetisi, menurut Presiden, Indonesia harus berani keluar dari zona nyaman.

Presiden mengajak seluruh komponen bangsa agar kreatif, optimistis, bahu membahu, dan melakukan terobosan-terobosan. Semua itu, lanjut Presiden, demi mempercepat pembangunan nasional dan meningkatkan daya saing Indonesia.

"Tanpa keberanian untuk keluar dari zona nyaman, kita akan terus dihadang oleh kemiskinan, pengangguran, ketimpangan dan kesenjangan sosial. Diperlukan langkah-langkah terobosan, kecepatan kerja, lembaga-lembaga negara yang kuat dan efektif untuk mengatasi tiga masalah utama bangsa tersebut," ujarnya.

Presiden mengapresiasi MPR yang terus memperluas sosialisasi pengkajian implementasi nilai Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Presiden menyambut baik gagasan MPR untuk mengkaji sistem perencanaan pembangunan nasional jangka panjang.

"Dalam era kompetisi global, kajian semacam itu dapat mendukung perencanaan pembangunan yang lebih integrasi, berwawasan ke depan dan berkesinambungan," katanya.

Presiden juga memberikan catatan positif kepada DPR yang memegang amanah UUD 1945 untuk menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Terkait legislasi, Presiden menyatakan, hal terpenting bukanlah banyaknya rancangan undang-undang (RUU) yang disahkan menjadi undang-undang (UU). "Tapi kualitas dan manfaat undang-undang itu bagi rakyat," ucapnya.

Presiden memaparkan, pada masa sidang 2015-2016, DPR bersama pemerintah telah menyelesaikan 10 RUU hingga menjadi UU di antaranya UU tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), UU Tax Amnesty, serta UU Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudiyaan Ikan, dan Petambak Garam.

Dalam hal pelaksanaan fungsi anggaran, Presiden mengatakan, DPR bersama pemerintah sedang membahas RUU Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2017 dan RUU Pertangungjawaban atas Pelaksanaan APBN 2015. "DPR dan pemerintah berkomitmen bahwa anggaran 2017 disusun cermat demi peningkatan kesejahteraan rakyat. Anggaran itu harus diikuti program-program prioritas. Tidak boleh sekadar dibagi raata ke uni kerja," kata Presiden.

Dalam fungsi pengawasan, Presiden mengatakan, DPR telah melakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap pejabat negara yang diajukan pemerintah. "Alhamdulilah Kapolri, pimpinan KPK dan pimpinan Ombusdman semua telah dilantik dalam beberapa bulan terakhir," ujarnya.

Presiden menyoroti terobosan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). "Sejak 2015 BPK telah menerapkan standar akuntansi pemerintah berbasis akrual. Selama setahun lebih, informasi pelaksanaan APBN pada laporan keuangan pemerintah terjadi lebih transparan dan akuntabel," katanya.

Sejalan dengan upaya negara untuk memperjuangkan aspirasi daerah, menurut Presiden, DPD telah memantapkan peran, tugas, dan fungsinya sesuai amanat konstitusi. "DPD telah berpartisipasi aktif pada penetapan berbagai kebijakan pemerintah yang terkait dengan peningkatan kualitas pemilihan kepala daerah, percepatan pembangunan perbatasan negara, serta perlindungan sosial. DPD juga ikut mendukung pengembangan ekonomi kreatif hingga penyelesaian masalah kekerasan terhadap anak dan remaja," kata Presiden.

"Kita juga berikan apresiasi atas komitmen DPD dalam mendukung kebijakan Amnesti Pajak, penguatan Bank Pembangunan Daerah, dan pengembangan koperasi."

Presiden bersyukur Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), dan Komisi Yudisial (KY) terus memperkuat kinerjanya. Presiden menuturkan, produktivitas memutus perkara di MA hingga akhir 2015 adalah yang tertinggi dalam sejarah MA. Sisa perkara hingga akhir 2015 juga terendah dalam sejarah. "Ini berarti bahwa tunggakan perkara, secara konstan berhasil dikurangi," kata Presiden.

"Dari sisi waktu, sekitar 12.000 perkara atau 82 persen diputus oleh Mahkamah Agung sesuai dengan
jangka waktu yang telah ditetapkan, yakni kurang dari tiga bulan. Saat ini tidak kurang 1,8 juta putusan 10 pengadilan dari tingkat pertama, sampai putusan Kasasi dan Peninjauan Kembali tersedia pada situs Putusan Mahkamah Agung."

Presiden menambahkan, informasi tentang penanganan perkara di pengadilan tingkat pertama, tingkat banding pada empat lingkungan peradilan di seluruh Indonesia juga telah tersedia pada situs masing-masing pengadilan. Dengan demikian, lanjut Presiden, akses publik terhadap proses perkara di pengadilan semakin luas. "Selain itu, untuk mewujudkan Sistem Peradilan Pidana Terpadu maka dikembangkan database yang berbasis teknologi informasi," ujar Presiden.

Presiden mengatakan, MK juga menunjukkan kinerja penanganan perkara yang konsisten dengan standar yang telah ditetapkan. Pada kurun waktu Agustus 2015 hingga Juli 2016 MK telah menerima 244 permohonan perkara konstitusi. Dari jumlah itu, 92 perkara merupakan pengujian UU, satu perkara Sengketa Kewenangan Lembaga Negara (SKLN), dan 151 perkara perselisihan hasil pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

"Berkaitan dengan perkara pengujian Undang-Undang, Mahkamah Konstitusi telah memberikan legal policy baru yang mengandung dimensi kepastian, kebenaran, dan keadilan konstitusi. Sedangkan menyangkut perkara perselisihan pilkada serentak, Mahkamah Konstitusi telah memutus 151 perkara pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota dari total 268 pilkada. Ke depan, Mahkamah Konstitusi berinisiatif memperluas penerapan teknologi dalam mengadili dan memutus perkara," kata Presiden.

Presiden mengatakan, KY juga telah berupaya keras menjalankan tugas dan fungsinya dalam menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran, martabat, dan perilaku hakim. Salah satunya, dengan meningkatkan kualitas seleksi Hakim Agung. Hingga semester pertama tahun 2016 telah dilakukan seleksi lima calon Hakim Agung dan dua calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi.

"Demikian pula penjatuhan sanksi tegas bagi para hakim yang melakukan pelanggaran terus ditegakkan, sebagai wujud komitmen Komisi Yudisial dalam mendukung reformasi peradilan dan membangun budaya hukum yang berwibawa," kata Presiden.

"Mengakhiri pidato ini, saya mengajak para pimpinan dan anggota lembaga negara untuk terus bersinergi, untuk terus mendengar kritik masyarakat, dan terus memperbaiki diri agar lembaga kita semakin dipercaya oleh rakyat. Marilah kita jadikan peringatan Hari Ulang Tahun ke-71 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, sebagai inspirasi kita untuk memenangkan persaingan untuk memenangkan kemanusiaan, untuk meraih kemajuan bersama. Dirgahayu Republik Indonesia! Dirgahayu Negeri Pancasila!"

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon