Wartawan Semarang Demo Kutuk Kekerasan di Medan

Kamis, 18 Agustus 2016 | 13:08 WIB
ST
JM
Penulis: Stefi Thenu | Editor: JEM
Para wartawan dari berbagai media massa lokal dan nasional di Semarang, Jawa Tengah, Kamis, 18 Agustus 2016, berunjukrasa menolak kekerasan aparat terhadap wartawan.
Para wartawan dari berbagai media massa lokal dan nasional di Semarang, Jawa Tengah, Kamis, 18 Agustus 2016, berunjukrasa menolak kekerasan aparat terhadap wartawan. (sp/stefi thenu)

Semarang - Puluhan wartawan dari berbagai media massa lokal dan nasional di Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Kamis (18/8), berunjukrasa menolak kekerasan aparat terhadap wartawan.

Mereka melakukan aksi long march dari kantor gubernur Jateng menuju patung kuda Universitas Diponegoro (Undip) untuk menggelar orasi.

Para wartawan mengecam dan mengutuk terjadinya kekerasan aparat TNI AU kepada dua wartawan di Medan, Sumatera Utara baru-baru ini, saat meliput aksi unjuk rasa sengketa lahan Sarirejo antara masyarakat setempat dengan TNI AU.

"Kami mengutuk keras aksi kekerasan aparat militer kepada wartawan. Dalam menjalankan tugasnya wartawan dilindungi UU, begitu pula TNI, sehingga harusnya saling menghormati. Jangan ada kekerasan. Ini harus jadi peritiwa terakhir, jangan terjadi lagi," tegas Teguh Hadi Prayitno, Ketua IJTI Korda Jateng dalam orasinya.

Ketua Forum wartawan Pemprov dan DPRD Jawa Tengah (FWPJT) Damar Sinuko meminta pihak TNI AU menindak tegas oknum pelaku kekerasan yang menyebabkan wartawan terluka.

"Kasus ini harus disikapi serius oleh TNI AU. Zaman sudah berubah. Seharusnya tak boleh lagi ada kekerasan yang dilakukan aparat TNI kepada rakyat atau wartawan. Mereka yang bersalah harus dihukum," tegas Damar.

Chandra AN, koordinator wartawan peliput Kodam IV/Diponegoro juga mengutuk keras tindakan prajurit TNI AU di Medan yg dengan brutal melakukan penganiayaan terhadap awak media.

"Tindakan tersebut tidak mencerminkan sebagai prajurit Sapta Marga yang bersendikan Pancasila, kesatria yang bertakwa kepada Tuhan YME dan membela kejujuran, kebenaran dan keadilan. Tindakan tersebut juga melanggar sumpah prajurit karena tidak tunduk pada hukum dan memegang teguh disiplin keprajuritan," tegas Chandra.

Chandra menegaskan, para pelaku telah menodai Delapan Wajib TNI, yakni bersikap ramah tamah terhadap rakyat, bersikap sopan santun terhadap rakyat, menjunjung tinggi kehormatan wanita, menjaga kehormatan diri di muka umum, senantiasa menjadi contoh dalam sikap dan kesederhanaan, tidak sekali-kali merugikan rakyat, tidak sekali-kali menakuti dan menyakiti hati rakyat, serta menjadi contoh dan mempelopori usaha-usaha untuk mengatasi kesulitan rakyat sekelilingnya.

"Kami minta pimpinan tertinggi TNI untuk mengevaluasi personelnya dan memberikan sanksi atas kesalahan tersebut. Panglima agar menjadikan ini sebagai pengalaman terburuk yang tidak perlu diulang kembali demi tegaknya kemanunggalan TNI dan Rakyat," tandasnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon