Dua Anggota DPR Baru Hasil PAW Dilantik

Selasa, 23 Agustus 2016 | 16:27 WIB
MS
WP
Penulis: Markus Junianto Sihaloho | Editor: WBP
Ilustrasi Sidang Paripurna
Ilustrasi Sidang Paripurna (Antara/Sigid Kurniawan)

Jakarta - Rapat paripurna DPR melantik dua anggota parlemen yang baru dari Fraksi Golkar dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).

Dari fraksi Golkar adalah Marlinda Irwanti menggantikan Budi Supriyanto. Sedangkan dari Fraksi PKS adalah Sutriyono yang menggantikan Gamari Sutrisno. "Selamat kepada anggota DPR yang baru dilantik," ujar Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (23/8).

Budi Supriyanto merupakan terdakwa kasus dugaan suap proyek Kementerian Pekerjaan dan Perumahan Rakyat (Kempupera) tahun anggaran 2016. Perkara yang disidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu menyeret Budi saat dirinya masih menjabat anggota Komisi V DPR, yang merupakan mitra kementerian dimaksud.

Sementara Gamari dikenakan PAW setelah dirinya mendapat sanksi dari Majelis Syariah partai akibat dianggap terbukti melanggar aturan syariah partai. Sebenarnya, Gamari dikenakan sanksi pemecatan itu bersama Wakil Ketua DPR dari PKS, Fahri Hamzah. Namun Fahri menggugat keputusan partainya dan hingga kini masih berperkara di pengadilan.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon