Setara: Untuk Apa TNI Bubarkan Orang Baca Buku?
Selasa, 23 Agustus 2016 | 21:57 WIB
Jakarta - Kelompok aktivis hak asasi manusia Setara Institute mengecam keras tindakan Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang membubarkan kegiatan Komunitas Perpustakaan Jalanan di Bandung, Sabtu (20/8) lalu.
Lewat keterangan pers yang diterima redaksi, Selasa (23/8), Setara menyebut tindakan yang diduga dilakukan oleh anggota dari Kodam III Siliwangi tersebut merupakan "tindakan di luar batas kewenangan TNI".
"Kegiatan promosi gemar membaca yang seharusnya didukung oleh semua pihak, ternyata harus berhadapan dengan arogansi dan dugaan kekerasan aparat TNI. Pangdam III Siliwangi harus memeriksa anggotanya untuk dimintai pertanggungjawaban sekaligus memerintahkan tidak boleh terulangnya peristiwa serupa," tulis Bonar Tigor Naipospos, Wakil Ketua Setara Institute.
Menurut Bonar, TNI tidak memiliki kewenangan melakukan razia, termasuk dengan dalih razia geng motor sekali pun.
"Soal ketertiban dan keamanan adalah kewenangan Polri. Dalih bahwa Kodam III Siliwangi mengantisipasi kericuhan geng motor juga tidak bisa membenarkan tindakannya, karena itu bukan tugas TNI," ujarnya.
"Tidak ada kewajiban izin bagi siapapun yang bermaksud menyelenggarakan kegiatan seperti yang dilakukan oleh Perkumpulan Perpustakaan Jalanan di Bandung, kecuali hanya memberi tahu kepada kepolisian setempat bukan kepada TNI.
Sebelumnya para aktivis Perpustakaan Jalanan melaporkan aksi pembubaran kegiatan mereka oleh personel Kodam III Siliwangi yang terjadi sekitar pukul 23.00 WIB Sabtu.
Menurut keterangan kelompok tersebut, sekitar 50 tentara membawa senjata api dan pentungan "membubarkan kerumunan orang di Taman Cikapayang sambil berteriak dan membentak dengan kasar."
Kepala Penerangan Kodam III Siliwangi Letnan Kolonel M. Desi Ariyanto dalam keterangannya mengatakan tindakan tersebut merupakan upaya TNI dalam membantu Polri menciptakan keamanan di Jawa Barat dan Banten, dan mempertanyakan kegiatan perpustakaan yang dilaksanakan malam hari dan di tempat publik.
Ariyanto bahkan mengindikasikan kalau pihaknya bisa menentukan topik buku apa yang layak dibaca atau tidak.
"Apakah benar buku-buku tersebut adalah buku yang diizinkan untuk dibaca oleh kaum muda atau malah buku yang di dalamnya berisi topik yang tidak sesuai," kata Ariyanto seperti dikutip CNN Indonesia.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




