Dua Bandit Berstatus Pelajar Dibekuk Polisi

Jumat, 26 Agustus 2016 | 21:54 WIB
BM
FH
Penulis: Bayu Marhaenjati | Editor: FER

Jakarta - Subdirektorat Reserse Mobil (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, menangkap tiga pelaku pencurian sepeda motor dan satu penadah, di sejumlah lokasi berbeda di Jakarta Timur. Dua diantaranya, berstatus pelajar.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Budi Hermanto mengatakan, keempat pelaku berinisial R (18), AP (17), HR (20) dan seorang perempuan yang berperan sebagai penadah M (34).

Budi menyampaikan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan terjadinya pencurian sepeda motor dengan modus merusak kunci kontak menggunakan kunci letter T, di Kampung Pisangan RT 16 RW 05, Penggilangan, Cakung, Jakarta Timur.

"Kami kemudian melakukan penyelidikan dan memburu pelaku," ujar Budi, Jumat (26/8).

Dikatakannya, setelah mengantongi identitas para pelaku, penyidik melakukan penangkapan terhadap keempat tersangka di beberapa lokasi berbeda di Jakarta Timur, Kamis (25/8).

"Ada tiga pelaku yang ditangkap, dan satu penadah seorang ibu rumah tangga berinisial M," ungkapnya.

Ia menegaskan, dalam menjalankan aksinya, para pelaku membawa senjata tajam berupa samurai dan celurit. "Mereka tidak segan-segan melukai kalau aksinya ketahuan pemilik motor atau warga," katanya.

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana sembilan tahun penjara. Sementara, penadah dikenakan Pasal 480 KUHP dengan ancaman maksimal empat tahun penjara.





Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon