Pengelolaan Dana Otsus Papua Diminta Diperbaiki

Kamis, 15 September 2016 | 18:51 WIB
B
B
Penulis: BeritaSatu | Editor: B1
Politisi Partai Golkar Muhammad Misbakhun
Politisi Partai Golkar Muhammad Misbakhun (Antara/Sigid Kurniawan)

Jakarta - Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun meminta pemerintah memperbaiki pengelolaan dana otonomi khusus (otsus) bagi Provinsi Papua dan Papua Barat, karena dinilainya belum banyak memberikan kesejahteraan masyarakat.

"Ini akibat pengelolaan dana otsus yang masih kurang baik dan diduga banyak potensi penyimpangan, karena itu pemerintah perlu mengevaluasi semua kelemahan penggunaan dana otsus tersebut. Idealnya, secara lima tahun dilakukan evaluasi," kata Misbakhun dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (15/9).

Hal itu dikatakannya dalam diskusi bertajuk "Mengugat Dana Otsus Papua" yang digelar di Fajar Inside di Lembang 9, di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis.

Dia menilai, dana otsus belum banyak berkontribusi pada tingkat kesejahteraan masyarakat Papua dan Papua Barat disebabkan karena kelemahan dalam perencanaan dan pelaksanaan, serta pola pengawasan yang belum efektif.

Misbakhun menjelaskan, melalui Otonomi Khusus bagi Papua, pemerintah pusat telah mengalokasikan puluhan triliun untuk mengakselerasi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

"Berdasarkan UU No. 21 Tahun 2001 tentang Otsus Papua (Papua dan Papua Barat), pemerintah menggelontorkan dana Otsus dan dana tambahan infrastruktur total lebih dari Rp60 triliun," ujarnya.

Politikus Partai Golkar itu mengatakan, untuk tahun anggaran 2016, dana Otsus Papua naik menjadi Rp7,7 triliun (untuk Papua sejumlah Rp5,4 triliun dan Papua Barat Rp2,3 triliun).

Menurut dia, tambahan dana juga diberikan untuk infrastruktur provinsi Papua sebesar Rp2,2 triliun dan provinsi Papua Barat Rp1,1 triliun, ironisnya, sejumlah sinyalemen menunjukan bahwa dana Otsus belum dikelola sesuai peruntukannya dan belum memenuhi azas penyelenggaraan pemerintahan yang baik.

"Akuntabilitas keuangan Otsus sangat lemah dan menyisakan berbagai persoalan, baik yang berpotensi korupsi maupun merugikan kepentingan masyarakat," katanya.

Dalam diskusi tersebut, Sekjen Forum Transparasi untuk Anggaran (FITRA) Yenni Sucipto mengatakan, sesuai dengan audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ditemukan penyimpangan dana Otsus yang disetorkan pemerintah untuk pembangunan di wilayah Papua dan Papua Barat.

Dia menjelaskan, temuan BPK menyatakan, dana Otsus ini belum berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua dan masyarakat Papua Barat.

"Hasil audit BPK juga menunjukkan adanya penyimpangan dana Otsus Papua mencapai Rp4,12 triliun selama periode 2002- 2010. Dari Rp19,12 triliun yang diperiksa, Rp4,12 triliun di antaranya menyimpang penggunaannya menurut laporan BPK," ujarnya.

Menurut Yenni, penyimpangan dana Otsus tidak pernah ditangani secara serius oleh pemerintah sehingga tidak heran banyak desakan dari menuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turun tangan.

Yenni mengatakan, BPK sendiri kesulitan untuk mengaudit realisasi dana otonomi khusus di Provinsi Papua dan Papua Barat.

Namun menurut dia, persoalannya, apakah pemerintah mempunyai keberanian politis untuk mengusut dugaan penyimpangan dana otsus di tangan gubernur, wali kota dan bupati di Papua dan Papua Barat.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon