Polisi Gerebek Sarang Pelaku Curanmor

Selasa, 20 September 2016 | 14:16 WIB
MN
BW
Penulis: Mikael Niman | Editor: BW
Ilustrasi pencurian sepeda bermotor.
Ilustrasi pencurian sepeda bermotor. (Istimewa)

Jakarta-- Anggota Unit Reskrim Polsek Setu, Polresta Bekasi, menggerebek sarang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Di lokasi, polisi menemukan barang bukti berupa dua unit sepeda motor hasil curian, kunci letter T, kunci pembongkar gembok, dan beberapa unit telepon seluler (ponsel) dari satu tersangka yang diamankan.

"Saat penggerebekan, satu pelaku yang merupakan tersangka diamankan serta barang bukti untuk melakukan tindak kejahatan," ujar Kasubag Humas Polresta Bekasi, AKP Endang Longla, Selasa (20/9).

Menurut Endang, penggerebekan dilakukan setelah kepolisian menerima informasi masyarakat bahwa di rumah kontrakan pelaku  dicurigai sebagai tempat penyimpanan motor curian. Berkat kejelian anggota Binmaspol Desa Cibening, Bripka Jaka Setiawan melakukan penyelidikan di lokasi kontrakan milik H Karsono, Kampung Cikedokan RT 01/RW 03, Desa Cibening, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Kemudian, Kapolsek Setu AKP Agus Rohmat serta Kanit Reskrim Iptu Iwan Gunawan dan Kanit Binmas Iptu Dessy Yulhasri dan anggota menggerebek ke lokasi tersebut, Senin (19/9) siang. "Dalam penggerebekan diamankan satu pelaku," ucapnya.

Pelaku bernama Suyanto alias Acong (24), asal Rengasdengklok-Karawang, Jawa Barat, tidak berkutik setelah polisi membekuknya.

Setelah digeledah, polisi menemukan barang bukti motor Mio nomor polisi B 3864 TMQ dan Mio nomor polisi B 3228 KLH, satu kunci letter T, satu kunci pembobol gembok, lima unit ponsel.

"Berdasarkan pengembangan, interogasi dengan pelaku, bahwa pelaku melakukan tindak pidana curanmor di Wilayah Hukum Polsek Cikarang Barat. Kami telah berkoordinasi dengan Polsek Cikarang Barat," ungkapnya.

Pelaku bakal dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon