Polisi Ringkus 7 Pelaku Begal Sadis di Medan

Senin, 26 September 2016 | 18:07 WIB
B
B
Penulis: BeritaSatu | Editor: B1
Ilustrasi
Ilustrasi (istimewa)

Medan - Petugas Satuan Reserse Polrestabes Medan meringkus tujuh pelaku begal atau perampok sadis yang selama ini beroperasi di kota itu dan selalu meresahkan masyarakat.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto di Medan, Senin (26/9), mengatakan, tersangka begal itu adalah RE (18) yang diamankan petugas bersama keenam rekannya di kediaman mereka masing-masing.

Keenam pelaku begal lain adalah JP (24) warga Jalan Klambir V, Kecamatan Medan Helvetia, dan AZH (19) warga Jalan Gaperta Ujung, Kecamatan Medan Helvetia.

Kemudian, NN (20) warga Jalan Sukadono, Kecamatan Medan Helvetia, RFK (20) warga Jalan Zainul Arifin, Kampung Kubur, RK (20) warga Jalan Zainul Arifin, dan SK (16) warga Medan.

"Dalam menjalankan aksinya, tersangka RE bersama keenam rekannya itu menggunakan modus memepet kendaraan milik korban. Lalu, pelaku menendang korbannya hingga terjatuh ke jalan," ujar Kombes Pol Mardiaz.

Dia mengatakan, akibat aksi rampok yang dilakukan tersangka membuat dua orang korban meninggal dunia bernama Helen (42) warga Jalan Labu, Kecamatan Medan Baru yang dirampok di Jalan Gajah Mada, persisnya di depan Toko Gramedia.

Korban Endang Sulastri Sihombing yang merupakan PHL Polsek Medan Baru dan dirampok di Jalan Gatot Subroto Medan, persisnya di depan Makodam I Bukit Barisan, Kelurahan Lalang, Sunggal.

Dari hasil penyelidikan kepolisian, ternyata kawanan begal tersebut sudah 43 kali melakukan aksi di wilayah hukum Kota Medan.

Dalam penangkapan itu, petugas terpaksa melumpuhkan tersangka JP, karena mencoba melarikan diri saat diamankan.

Selain itu, petugas menyita barang bukti dua unit sepeda motor, televisi, lima buah telepon genggam, dompet, ATM, dan jam tangan.

"Para kawanan begal ini dikenakan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara," kata mantan Kapolres Mandailing Natal itu.

Di Mapolrestabes Medan, tersangka RE (18) mengaku nekat memilih menjadi kawanan begal sadis demi mendapatkan uang untuk membeli sabu-sabu.

"Hasil dari merampok, uangnya digunakan untuk membeli narkoba," ucapnya di Polrestabes Medan.

Setiap melakukan aksi begal, tersangka RE selalu mengonsumsi sabu-sabu untuk meningkatkan keberanian merampok.

Tersangka RE mengaku sudah lima kali merampok bersama rekannya dan baru kali ini diamankan aparat kepolisian.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon