Pilkada Serentak 2017 Diharapkan Munculkan Pemimpin Perempuan
Selasa, 27 September 2016 | 16:59 WIB
Jakarta – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2017 berlangsung di 101 daerah. Hingga saat ini, terdapat 43 bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah berjenis kelamin perempuan. Calon kepala daerah berjumlah 24 orang dan wakil sebanyak 19 orang.
"Harapan kami, Pilkada 2017 bisa memunculkan kepala daerah perempuan, apakah itu gubernur, bupati atau wali kota, dan wakil-wakilnya. Saya dengar ada calon perempuan dari Gorontalo maju sebagai gubernur," kata Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Susana Yembise usai Penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Percepatan Kesetaraan Gender dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo di Jakarta, Selasa (27/9).
Dia mendorong agar para calon pemimpin daerah memiliki program yang properempuan dan anak. Hak-hak perempuan dan anak, lanjutnya, harus mendapat perhatian serius setiap sosialisasi serta kampanye. "Kami mau kandidat yang akan jadi pemimpin bisa menyadari bahwa apapun yang mereka lakukan, utamanya perempuan harus berdasarkan gender," katanya.
Menurutnya, kaum perempuan sepatutnya dapat mengisi jabatan-jabatan publik seperti pemimpin daerah hingga wakil rakyat di pusat dan daerah. Dengan begitu diharapkan, kebijakan pembangunan yang berkeadilan gender dapat dikawal. "Separuh dari jumlah penduduk Indonesia adalah perempuan. Merupakan tugas kami, membawa semua perempuan terlibat dalam semua aspek pembangunan agar masuk menduduki posisi strategis," ucapnya.
Dia menyatakan, kementeriannya akan merancang konsep pendidikan politik untuk 68.881 perempuan di seluruh daerah. "Kami sebarkan ke provinsi dan kabupatan/kota dalam rangka mempersiapkan pelatihan-pelatihan agar perempuan bisa duduk di eksekutif atau legislatif," tegasnya.
"Keberadaan perempuan-perempuan dalam proses pencabutan keputusan politik penting. Sering kali, kelompok perempuan yang jadi pimpinan atau wakil rakyat juga tidak mengerti tentang isu-isu perempuan, gender dan anak."
Dia menyatakan, kerja sama antara kementeriannya dengan pemerintah daerah (pemda) tengah dimatangkan. "Kami dengan bupati yang perempuan, dengan wali kota seluruh Indonesia lagi bangun komitmen contoh untuk jadi perubahan memperhatikan isu-isu perempuan dan anak di pemerintahan mereka," ujarnya.
Sementara itu, dalam sambutannya pada acara penandatanganan, Tjahjo mengatakan, gender merupakan konsep yang mengacu pada pembedaan peran, fungsi dan tanggung jawab laki-laki dan perempuan. "Yang terjadi akibat dari dan dapat berubah oleh keadaan sosial dan budaya masyarakat," katanya.
"Kesetaraan gender adalah kesamaan kondisi bagi laki-laki dan perempuan untuk memperoleh kesempatan dan hak-haknya sebagai manusia, agar mampu berperan dan berpartisipasi dalam kegiatan politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan keamanan, dan kesamaan dalam menikmati hasil pembangunan."
Dia menyatakan, penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat di daerah masih diperlukan peningkatan pengintegrasian gender. "Melalui penguatan kelembagaan, perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, penganggaran, pemantauan, dan evaluasi atas kebijakan, program, dan kegiatan yang responsif gender," ujarnya.
Dia menegaskan, pemerintah daerah berkewajiban menyusun kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan responsif gender. "Dalam rangka percepatan kesetaraan gender, Kementerian Dalam Negeri telah menerbitkan Peraturan Mendagri Nomor 67/2011 tentang Perubahan atas Peraturan Mendagri Nomor 15/2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah," pungkasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




