Polri Segera Selidiki Bungker Dimas Kanjeng

Kamis, 29 September 2016 | 16:04 WIB
CF
JS
Penulis: Carlos Roy Fajarta | Editor: JAS
Kanjeng Dimas
Kanjeng Dimas (Istimewa)

Jakarta - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di bungker padepokan milik Dimas Kanjeng Taat Pribadi yang ada di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur dalam waktu dekat.

Setelah menangkap Dimas Kanjeng Kamis lalu, pihak kepolisian masih fokus pada kasus pembunuhan terhadap dua pengikut anggota padepokan. Hingga kini pihak Polri belum memastikan kebenaran adanya laporan penipuan penggandaan uang.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Divisi (Kadiv) Hubungan Masyarakat (Humas) Mabes Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar, usai menemani Kapolri Jenderal Tito Karnavian dalam acara bakti sosial di Rumah Susun Sewa Sederhana (Rusunawa) Marunda, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (29/9) siang.

"Soal bunker Kanjeng Dimas, berkaitan dengan dugaan tindakan penipuan, itu dalam proses penyelidikan, tapi kami sudah mendapatkan laporan dari Surabaya, dan Bareskrim. Ada bunker itu akan dilakukan olah TKP, dalam waktu dekat," ujar Boy, Kamis (29/9) di halaman depan Masjid Al Hijrah, Rusunawa Marunda Cluster B.

Menurutnya, pihak kepolisian masih memeriksa Dimas Kanjeng dengan fokus menelusuri kaitan yang bersangkutan dengan dugaan tindak pembunuhan.

"Sejumlah tersangka sudah kami tangkap dan berkembang pada penangkapan Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Penyidik masih fokus dan mengutamakan pada kasus pembunuhan, baru fokus kedua adalah soal dugaan adanya kasus penipuan dengan modus menggandakan uang," tambah Boy.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan saat ini tengah mempelajari keberadaan uang dan korban dari kegiatan penggandaan uang.

"Informasinya terus bertambah. Soal uangnya asli atau tidak itu masih kami teliti. Kami melibatkan para ahli, petugas laboratorium, dan pihak Bank Indonesia untuk melihat dan memeriksa langsung uang kertas yang ditemukan di rumah dari Dimas Kanjeng Taat Pribadi," katanya.

Dikatakannya, sampai saat ini pihaknya masih melihat kemungkinan adanya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh Dimas Kanjeng.

"TPPU itu bila ada uang yang diterima Kanjeng Dimas, itu akan diarahkan ke transaksi ke tempat lain, kegiatan transaksi keuangan, seperti menyimpan barang, memberikan uang ke orang lain, tapi saya pastikan jumlah uang di rumah yang bersangkutan cukup banyak, jumlahnya miliaran," lanjut Boy.

Soal adanya isu bahwa banyak dari pejabat penting bahkan pensiunan TNI dan Polri berpangkat tinggi, Boy tidak menampik hal tersebut. Polisi masih akan terus melakukan inventarisasi.

"Itu masih kami inventarisasi, semua kita buka untuk melaporkan. Apakah ada oknum atau tidak, atau aktivitas padepokan, itu kami periksa semua. Jumlah uang Dimas Kanjeng ini belum bisa kita pastikan, tapi miliaran, jumlahnya besar. Saya tidak bisa berspekulasi, perlu waktu dan kita tunggu hasil kerja penyidik," tutupnya.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon