Polri Diminta Tindak Tegas Penyebar Isu SARA di Pilkada
Kamis, 29 September 2016 | 17:58 WIB
Jakarta - Polisi harus mampu melakukan pengawasan terhadap segala bentuk pelanggaran yang muncul di Pilkada terutama di media sosial. Pencegahan segala unsur pelanggaran hukum harus ditindak tanpa terkecuali.
"Apakah dia menzolimi dirinya sendiri atau bentuk lain namun yang masuk konten di media sosial melanggar kepatutan harus ditelusuri," ujar anggota Komisi III DPR, Masinton Pasaribu, di kompleks parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (29/9).
"Kita harus menjaga ke Indonesiaan ini. Isu SARA di Pilkada kita harus tegas. Tak boleh ada ruang untuk isu SARA di seluruh bumi nusantara," tambah Masinton.
Dikatakan, walaupun di Jakarta itu pengaruh isu SARA kecil dampaknya, namun polisi harus bertindak tegas bagi pelaku penyebaran isu tersebut. Apalagi, kata Masinton, saat ini banyak media sosial yang menggunakan akun palsu sehingga sulit terdeteksi.
Masinton juga meminta Polisi jangan terlambat menelusuri akun-akun anonim. Bahkan belakangan ini, banyak muncul menjual jasa follower (pengikut).
"Itu bisa berpotensi disalahgunakan. Akun yang menjual jasa follower seringkali digunakan untuk menyerang seseorang di media sosial," katanya.
Masinton melihat fenomena media sosial seperti Whatsap, Facebook, Twitter dan lainnya, banyak digunakan untuk menyerang seseorang. Sehingga, kata dia, siapapun yang menyebarkan isu negatif terutama soal SARA harus ditindak tegas.
"Dalam aspek kehidupan bernegara, polisi tak perlu takut menindak tegas pelaku penyebar isu SARA. Dalam penegakan hukum aspek kebangsaan ini harus tegas," ucapnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




