Sidang Kasus Suap M Sanusi
Gerry: Ganti Suap dengan Kue agar Keren
Senin, 3 Oktober 2016 | 18:23 WIB
Jakarta- Lazimnya orang tidak mau bicara blak-blakan melakukan hal yang negatif termasuk urusan suap. Dalam perkara suap wisma atlet, Angelina Sondakh menggunakan istilah apel Washington dan apel Malang mengganti uang rupiah dan dolar. Ada juga yang menggunakan istilah nomor sepatu untuk menanyakan jumlah uang yang dibutuhkan dalam kasus pengurusan perkara di Mahkamah Agung dengan terdakwa Andri Tristianto Sutrisna.
Dalam perkara suap pengurusan Raperda Reklamasi Pantai Utara Jakarta serta pencucian uang dengan terdakwa M Sanusi selaku anggota DPRD DKI Jakarta juga demikian. Staf pribadi sekaligus kerabat terdakwa, Gerry Prasetya, menggunakan istilah kue menyamarkan uang suap yang diterima dari Ariesman Widjaja selaku Presdir Agung Podomoro Land melalui anak buahnya, Trinanda Prihantoro.
Ketika ditanya tim jaksa KPK, Gery dengan enteng menjelaskan menggunakan istilah kue biar kelihatan keren. Bukan untuk menenangkan dirinya yang dijadikan om sekaligus bosnya sebagai perantara suap.
"Supaya keren saja pak," jawab Gerry saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (3/10).
Gerry menjelaskan proses dirinya bertemu Trinanda pada 28 Maret 2016 di Central Park, Jakbar, hingga menerima tas hitam dari Trinanda yang dititipkan untuk Sanusi. Usai pertemuan, Gerry menyerahkan tas hitam berisikan uang Rp 1 miliar itu kepada Sanusi di sebuah SPBU di Jl Panjang, Jakbar.
Rupanya, Sanusi belum puas dan menyuruh Gerry untuk meminta uang kembali kepada Trinanda dengan kode, "Sanusi minta kue lagi". Tiga hari setelah penyerahan pertama, permintaan itu dipenuhi, Gerry menerima Rp 1 miliar yang diserahkan kepada Sanusi di Plaza FX, Senayan, hingga ditangkap KPK.
Sanusi mengelak uang yang diterimanya adalah suap. Dia juga membantah menganjurkan Gerry menggunakan istilah kue.
Sanusi berdalih, uang yang diterima dari Ariesman adalah sumbangan terkait rencana Sanusi mencalonkan diri sebagai calon gubernur DKI Jakarta.
"Ada komitmen saya dengan Ariesman mau bantu saya pilkada," kata Sanusi.
Selain menghadirkan Gerry, Jaksa KPK juga menghadirkan istri Sanusi, Evelien Irawan, terkait pembuktian aset hasil pencucian uang yang dimiliki Sanusi. Evelien mengakui suaminya memiliki brankas di rumah namun tidak pernah mengetahui isi di dalamnya karena tidak tahu pin kode akses. Padahal, di dalamnya Sanusi menyimpan uang sebesar US$ 10.000 atau Rp 125 juta.
Uang yang ditemukan dalam brankas Sanusi diduga berasal dari rekanan Dinas Tata Air Pemprov DKI. Evelien bahkan tidak mengetahui bagaimana suaminya bisa memiliki kendaraan mewah Audi dan Jaguar.
"Kalau mobil Audi dibeli atas nama adik saya, kalau Jaguar dibeli di pameran dan dibayar lunas," kata Evelien.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




