Apresiasi Permintaan Maaf Basuki, Polda Metro Tegaskan Tetap Netral

Selasa, 11 Oktober 2016 | 20:32 WIB
BM
FB
Penulis: Bayu Marhaenjati | Editor: FMB
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suntana memberi keterangan kepada awak media.
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suntana memberi keterangan kepada awak media. (BeritaSatu Photo/Bayu Marhaenjati)

Jakarta - Polda Metro Jaya mengapresiasi tindakan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama karena meminta maaf terkait polemik penyebutan Surat Al Maidah Ayat 51, pada saat bertemu dengan warga Kepulauan Seribu. Diharapkan tidak ada provokasi yang berlebihan sehingga menyebabkan situasi keamanan Jakarta menjadi keruh.

"Kami berterima kasih dan mensyukuri ada permintaan maaf, dan kita berharap ini bisa mereduksi emosi yang terjadi. Kami mohon kepada pihak lain menilai ini sebagai bagian dari silaturahmi dan sikap demokrasi, serta tidak perlu ada provokasi lagi yang terlalu berlebihan sehingga menyebabkan situasi Jakarta menjadi keruh," ujar Wakapolda Metro Jaya Irjen Pol Suntana, di Jakarta, Selasa (11/10).

Dikatakannya, kendati demikian proses hukum tetap berjalan karena ada beberapa laporan polisi yang disampaikan. "Ya, tentu saja kewajiban polisi harus sesuai proses penegakan hukum sebagaimana mestinya," ungkapnya.

Menyoal apakah ada unsur pidana dari ucapan Basuki, Suntana menyampaikan, perlu pembuktian melalui proses hukum.

"Itu nanti proses hukum yang membuktikan. Kalau memang proses penyidikan harus dilakukan, semua pihak akan dipanggil untuk membuktikan itu. Kasus ini ditangani Mabes Polri," katanya.

Sementara itu, Suntana membantah kalau Polda Metro Jaya memihak pasangan petahana, karena akun Twitter TMC Polda Metro Jaya mengunggah permintaan maaf Basuki.

"Twitter Polda Metro Jaya itu milik umum. Setiap orang boleh menggunakan fasilitas media tersebut untuk menyampaikan imbauan. Termasuk kehilangan anggota keluarganya, terkait tindak pidana, dan memohon bantuan bencana alam itu bebas," jelasnya.

Ia menegaskan, akun Twitter TMC Polda Metro Jaya merupakan akun publik yang dapat dipakai untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat. Polisi tidak ada kepentingan apa pun.

"Karena itu suatu sarana untuk menyampaikan informasi secara cepat. Kepentingan polisi adalah menjaga situasi dengan menyampaikan pernyataan Pak Ahok melalui itu (Twitter) dan polisi tidak ada maksud apa-apa. Lillahi Ta'ala, polisi hanya menjaga situasi kondusif," tegasnya.

Menurutnya, masyarakat jangan salah mengartikan kicauan akun Twitter TMC Polda Metro Jaya.

"Mohon masyarakat tidak menafsirkan arti yang berbeda dengan penyampaian permohonan maaf pak Basuki Tjahaja Purnama melalui Twitter. Itu dilihat dari faktor positifnya. Tidak ada kaitannya dengan netralitas polisi. Saya tegaskan polisi netral dalam Pilkada," tandasnya.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon