Sidang Jessica, JPU: Kebohongan Akan Melahirkan Kebohongan
Senin, 17 Oktober 2016 | 16:14 WIB
Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU), menilai terdakwa Jessica Kumala Wongso melakukan kebohongan untuk melepaskan diri dari jeratan hukum, terkait kasus kopi beracun yang menewaskan Wayan Mirna Salihin. Tidak ada kejahatan yang sempurna, kebohongan akan melahirkan kebohongan lainnya.
"Perbuatan terdakwa tidak berhenti sampai korban meregang nyawa, melainkan selanjutnya terdakwa menciptakan serangkaian kebohongan, guna terlepas dari jeratan hukum," ujar Meylani, di PN Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (17/10).
Dikatakannya, tidak ada suatu kejahatan yang sempurna. Karena, kebohongan akan melahirkan kebohongan lain.
"Satu kebohongan pasti akan melahirkan kebohongan lainnya, yang pada akhirnya akan menjerat dirinya sendiri sebagaimana tertulis, kebohongan akan melahirkan kebohongan," ungkapnya.
Ia menyampaikan, dalam rangkaian persidangan kasus kopi beracun, terdakwa terlihat semakin terpojok dengan kebohongannya.
"Dari rangkaian persidangan ini dapat kita nilai bersama secara objektif, bahwa terdakwa semakin terpojok dengan kebohongan sendiri yang pada akhirnya dapat digunakan sebagai suatu petunjuk tentang pembunuhan yang dilakukan terdakwa terhadap korban Mirna," katanya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




