Jessica Siapkan Duplik Pribadi
Senin, 17 Oktober 2016 | 19:36 WIB
Jakarta- Pengadilan Negeri Jakarta Pusat rampung menggelar sidang lanjutan kasus kopi beracun dengan agenda pembacaan replik dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), hari ini. Selanjutnya, sidang mengagendakan pembacaan duplik atau tanggapan pihak terdakwa Jessica Kumala Wongso atas replik yang dibacakan JPU, Kamis (20/10) mendatang.
Selain duplik yang disusun tim penasihat hukum, rencananya terdakwa Jessica juga akan menyiapkan duplik pribadi.
Sebelum menutup persidangan, Ketua Majelis Hakim Kisworo menanyakan, apakah penasihat hukum dan terdakwa akan mengajukan duplik?
Merespon pertanyaan itu, penasihat hukum Jessica, Otto Hasibuan menyampaikan pihaknya dan Jessica akan mengajukan duplik.
"Terima kasih yang mulia kami akan mengajukan duplik," kata Otto, di PN Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (17/10).
Selanjutnya, Kisworo menutup persidangan. "Jadi dengan demikian diberikan kesempatan kepada terdakwa dan kuasa hukumnya untuk mengajukan duplik, nanti pada Kamis tanggal 20 Oktober 2016. Diperintahkan kepada penuntut umum untuk kembali menghadirkan terdakwa," ujar Kisworo, sambil mengetuk palu.
Usai persidangan, Otto kembali menegaskan, tim penasihat hukum dan Jessica akan membuat duplik masing-masing.
"Jessica nanti akan buat duplik pribadi, khusus itu, dan Anda pasti kaget apa itu. Jadi biar Jessica yang menceritakan. Jadi ada dari Jessica dan dari kita (penasihat hukum) juga," tandasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




