Demokrat Beri Sanksi Berat pada Ruhut

Selasa, 18 Oktober 2016 | 14:31 WIB
HS
WP
Penulis: Hotman Siregar | Editor: WBP
Anggota Komisi III DPR fraksi Partai Demokrat Ruhut Sitompul menunjukkan surat dari Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono saat memberikan keterangan terkait penonaktifan dirinya dari jabatan koordinator juru bicara Partai Demokrat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 22 Agustus 2016.
Anggota Komisi III DPR fraksi Partai Demokrat Ruhut Sitompul menunjukkan surat dari Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono saat memberikan keterangan terkait penonaktifan dirinya dari jabatan koordinator juru bicara Partai Demokrat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 22 Agustus 2016. (Antara/Hafidz Mubarak A)

Jakarta- Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Agus Hermanto mengatakan Komisi Pengawas (Komwas) partai berlambang Mercy tersebut telah menjatuhkan sanksi berat kepada Ruhut Sitompul. Hal itu terkait pembangkangan atas keputusan Partai Demokrat yang mengusung Agus Yudhoyono-Sylviana Murni di Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2017.

"Pak Ruhut beberapa hari yang lalu sudah diperiksa Komwas dan akhirnya Komwas memutuskan sanksi berat. Dulu juga pernah diberi sanksi ringan," kata Agus, di kompleks parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (18/10).

Menurut Agus, sanksi berat tersebut akan berdampak buruk bagi karier Ruhut di Partai Demokrat. Ruhut juga diminta untuk mempertanggung jawabkan keputusannya yang mendukung pasangan petahana Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Pilgub DKI.

"Karena sanksi ini berat, maka ini berakibat buruk bagi Pak Ruhut. Sanksi yang berat itu bisa saja pemecatan, bisa saja pencabutan sebagai anggota DPR," ucap Wakil Ketua DPR itu.





Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon