Sambut Hari Santri, LSN Terbitkan Nawa Resolusi Santri
Minggu, 23 Oktober 2016 | 16:22 WIB
Jakarta- Hari Santri Nasional (HSN) dinilai sebagai bentuk penghargaan terhadap para ulama, kyai dan para santri dalam memperjuangkan kemerdekaan Negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Ketua Umum Laskar Santri Nasional (LSN), Didik Setiawan mengatakan, dalam rangka peringatan HSN tahun ini LSN mengajak kepada semua santri dan masyarakat untuk berkomitmen terhadap beberapa hal yang disebut Nawa Resolusi Santri.
"Nawa Resolusi ini selain menunjukkan konsistensi kami mendukung pemerintahan Presiden Joko Widodo juga sebagai pertanggungjawaban kami bahwa jika ada program pemerintahan yang kurang benar harus diluruskan dan dikritik," kata Didik di Jakarta, Minggu (23/10).
Selain menyampaikan Nawa Resolusi, kata Didik, LSN memberikan penghargaan berupa 'Kyai kampung Award ke-2' yang digelar di Jakarta, Salatiga dan Jepara Jawa Tengah. Hal itu sebagai konsistensi LSN untuk memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada penjaga kultural ajaran ahlus sunnah wal jama'ah.
"Maka dari itu LSN juga mendorong agar dalam RUU Madrasah dan Pondok Pesantren harus memperjuangkan keberlangsungan pesantren serta meningkatkan kualitas pendidikan pondok pesantren baik secara fisik maupun non fisik," terangnya.
Menurutnya, kyai kampung yang mengelola masjid atau langgar dan guru ngaji merupakan sosok penting di masyarakat. Mereka bisa dijadikan tempat bertanya berbagai permasalahan. Mereka juga mempunyai kelebihan antara lain keterlibatan secara aktif di masyarakat. Mereka hidup di tengah-tengah masyarakat dan tidak ada jarak fisik atau psikis.
"Kehadiran kyai kampung di tengah masyarakat seperti sebuah payung raksasa yang besar bentangannya, sehingga memiliki kesanggupan yang dahsyat sebagai pengayom masyarakat, kapan dan dimana pun mereka membutuhkan, pengayoman itu akan didapatkan dengan sangat mudah," tutur Didik.
Berikut Nawa Resolusi Santri yang diterbitkan LSN kepada masyarakat khususnya para santri:
1. LSN akan terus menjaga ajaran ahlus Sunnah wal jama'ah serta berkomitmen menjaga keutuhan NKRI.
2. Menolak politisasi agama seperti pemakaian isu SARA serta adanya upaya oleh sebagian kelompok yang mengusulkan pembubaran MUI untuk kepentingan politik.
3. Mendukung RUU Madrasah dan Pondok Pesantren untuk segera di sahkan.
4. Mendukung pemerintah dalam pengetatan pajak bagi pengusaha besar bukan rakyat kecil.
5. Menolak liberalisasi bisnis dan rekruitmen tenaga kerja dalam negeri.
6. Mendukung pemerintah dalam pemberantasan narkoba dan korupsi di NKRI.
7. Tolak radikalisme, terorisme dan intoleransi.
8. Menolak politisasi hukum di Indonesia dan kembalikan pers sesuai fungsinya.
9. Mendukung nasionalisai pabrik rokok di Indonesia menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




