Tanpa Undangan, Ahok Datangi Polri Klarifikasi Kasus Dugaan Penistaan Agama

Senin, 24 Oktober 2016 | 11:39 WIB
FA
FB
Penulis: Farouk Arnaz | Editor: FMB
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok berjalan masuk ke dalam gedung Bareskrim Polri di Jakarta, 24 Oktober 2016.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok berjalan masuk ke dalam gedung Bareskrim Polri di Jakarta, 24 Oktober 2016. (Antara/Widodo S Jusuf)

Jakarta-- Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama mendatangi Bareskrim Polri sebagai buntut laporan dugaan pencemaran agama yang dilakukan pemilik nama alias Ahok itu terkait surat Al Maidah.

"Saya pikir saya datang supaya bisa memberikan klarifikasi kepada polisi atas yang kasus di Pulau Seribu itu. Yang terkait surat Al Maidah," kata Ahok sebelum masuk ke Bareskrim.

Menurut Direktur Pidana Umum Bareskrim Brigjen Agus Andrianto, kedatangan ini adalah inisiatif Ahok bukan undangan polisi.

"Tadi mintanya tadi pagi jam 7. Kalau mengundang belum, beliau minta waktu kepada pimpinan terus tadi disampaikan ke kita minta waktu dan kita siapkan," kata Agus secara terpisah.

Dalam kasus ini polisi telah memeriksa setidaknya delapan saksi yang ada di tempat kejadian. Baik dari Pemprov DKI, orang sekitar, dan masyarakat biasa. Mereka yang diperiksa adalah perwakilan.







Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon