Komisi VII Rapat dengan KPK Bahas Kasus Migas

Rabu, 26 Oktober 2016 | 13:46 WIB
HS
FB
Penulis: Hotman Siregar | Editor: FMB
Fadel Muhammad
Fadel Muhammad (Beritasatu.com/Danung Arifin)

Jakarta - Komisi VII DPR RI menggelar rapat kerja dengan Pemberantasan Korupsi (KPK) di kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (26/10). Rapat itu membahas dugaan kerugian negara dalam pelaksanaan usaha di sektor pertambangan.

Salah satunya, adanya temuan kerugian lingkungan akibat penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam terkait pemberian izin usaha pertambangan (IUP) kepada PT Anugerah Harisma Barakah pada tahun 2009-2014.

Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Golkar Fadel Muhammad mengatakan pihaknya mengundang KPK, lantaran Menteri ESDM dan Dirjen Minerba menyatakan banyak Ijin-Ijin Usaha Pertambangan (IUP) yang bermasalah yang merugikan pendapatan negara pada rapat beberapa waktu lalu.

Selain itu, kata Fadel, negara juga menugaskan kepada KPK untuk mengadakan semacam studi penelitian mengenai hal tersebut.

"Hari ini kita mohon kepada KPK untuk menjelaskan kepada kita, karena kita juga merasa pendapatan sangat rendah dari IUP-IUP yang ada," ujar Fadel di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/10).

Fadel menegaskan dalam rapat tersebut Komisi VII DPR ingin mendengar secara jelas dan transparan berapa kerugian negara yang sudah dihitung KPK.

Sementara Ketua KPK Agus Raharjo mengatakan pihaknya akan menjelaskan sekaligus melakukan penyelidikan Ijin-ijin usaha pertambangan. Juga terkait kasus hukum di sektor energi dengan Komisi VII DPR sebagai monitoring.

"Kan ada beberapa, salah satunya yang terkait dengan energi. Mohon maaf kalo ‎saya nyebut Sulawesi Tenggara," kata Agus.

"Sudah naik ke penyidikan. Dan kita masih memonitor beberapa," tambahnya.

Namun, Agus enggan menyebut berapa nominal kerugian tersebut. Agus menegaskan kerugian negara masih dihitung oleh ‎BPKP.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon