Anggota DPR Klaim Diancam Ditusuk Anggota BPN
Senin, 31 Oktober 2016 | 16:39 WIB
Jakarta - Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan Adian Napitupulu SH diancam dibunuh oleh staf Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Lampung, Senin, 31 Oktober 2016.
Peristiwa tersebut terjadi di Kantor BPN Lampung Senin siang saat Adian menanyakan hak guna usaha (HGU) perusahaan yang berkonflik dengan petani, kata Adian melalui siaran persnya yang diterima di Jakarta, Senin (31/10).
Kedatangan Adian untuk mengumpulkan bukti yang dibutuhkan agar konflik warga versus PT Benil di Lampung yang berujung pada penahanan tujuh petani dapat diselesaikan.
Ketua DPD Pospera Lampung Marsyat Jaya yang turut serta bersama Adian dan sejumlah perwakilan warga mengatakan, ancaman tersebut dilontarkan oleh salah satu pegawai BPN bernama Wahyudi saat terjadi pertemuan di BPN.
"Dia mengatakan akan tusuk Adian jika bersikeras mau meminta bertemu dengan pejabat BPN yang berwenang menangani kasus tanah rakyat ini," ujarnya.
Hingga saat ini sejumlah pejabat BPN Lampung belum bisa dikonfirmasi terkait peristiwa tersebut. Menurut pemberitaan Antara, ancaman tersebut dilontarkan secara terbuka di depan sejumlah perwakilan warga yang turut serta ke BPN.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




