Kapolri: Katanya Mau Cepat, FPI Malah Minta Pemeriksaan Ahok Ditunda
Senin, 31 Oktober 2016 | 18:53 WIB
Jakarta-- Kapolri Jenderal Tito Karnavian memastikan jika proses hukum pada Gubernur non-aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terkait dugaan penistaan agama masih berjalan.
"Kita sekarang luncurkan prosesnya. Saya menggulirkan proses hukumnya. Saat ini tahap penyelidikan cukup banyak saksi diperiksa, pelapor, saksi ahli, termasuk FPI. Tapi FPI minta ditunda, minta Selasa atau Rabu. Padahal katanya maunya cepat," kata Tito di Mako Brimob Senin (31/10).
Pemeriksaan Ahok, tambah Tito, sudah dilaksanakan. Tadinya Ahok mau dipanggil tapi dia datang sendiri. Menurut Tito itu lebih baik.
"Termasuk pelapor lain, tanpa perlu panggilan, kalau bisa datang sendiri, akan kita periksa supaya bisa lebih cepat. Prinsipnya kita laksanakan proses hukum sehingga sama semua di mata hukum," janji Tito.
Namun kasus ini menurutnya berkaitan masalah politik. Tapi juga gak akan lepas kalau ada yang katakan ini berhubungan dengan agama. Terkesan di publik ada pihak yang gunakan untuk kepentingan politik.
"Ini pasti ada. (Apakah prosesnya ditunda sementara sampai Pilkada usai) kita liat situasinya nanti," imbuh Tito.
Saat disinggung ada ancaman dari FPI kalau proses hukum Ahok lambat maka FPI akan turunkan presiden, Tito menjawab,"Gak bisa. Itu makar namanya. Makar ga boleh. Kita sudah komit, kami dari Polri, tidak ada namanya pengambilalihan kekuasaan, secara inkonstitusional. Polri tetap pada doktrin setia pada negara dan pimpinannya. Kita akan lindungi dan mengayomi masyarakat."
Jika sampai makar maka itu akan jadi preseden buruk. Tito sepakat dengan Panglima TNI yang memberikan arahan saat dia ada di Serang.
"Jelas kalau beliau sangat komitmen mendukung kemajemukan dan persatuan bangsa," imbuh Tito.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




