Formappi: Timwas DPR untuk Awasi Proses Hukum Kasus 4 November Bakal Kontraproduktif

Rabu, 9 November 2016 | 11:57 WIB
YP
WM
Penulis: Yustinus Patris Paat | Editor: WM
Gabungan ormas Islam berisitirahat di sekitar depan Gedung DPR/MPR RI, Sabtu, 5 November 2016. Dala aksi demonstrasi lanjutan tersebut, mereka meminta Presiden Joko Widodo mundur. Aksi tersebut juga menyebabkan lalulintas di sekitar lokasi menjadi tersendat. FOTO: BeritaSatu Photo/Danung Arifin
Gabungan ormas Islam berisitirahat di sekitar depan Gedung DPR/MPR RI, Sabtu, 5 November 2016. Dala aksi demonstrasi lanjutan tersebut, mereka meminta Presiden Joko Widodo mundur. Aksi tersebut juga menyebabkan lalulintas di sekitar lokasi menjadi tersendat. FOTO: BeritaSatu Photo/Danung Arifin

Jakarta - Peneliti Forum Masyarakat Pemantau Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus berpendapat, rencana Komisi III DPR membentuk Timwas untuk mengawasi proses hukum kasus kerusuhan 4 November memang nampaknya mulia. Timwas ingin agar proses hukum yang dilakukan bebas dari intervensi kelompok yang pro maupun yang kontra.

"Timwas juga bertujuan untuk mencegah kriminalisasi terhadap orang-orang demi melindungi pelaku yang bersalah. DPR memang punya fungsi pengawasan yang melekat, dan untuk itu mereka bisa membentuk Timwas dalam kasus tertentu," ujar Lucius, di Jakarta, Rabu (9/11).

Akan tetapi, kata Lucius, DPR mempunya catatan yang tidak terlalu positif dalam menjalankan fungsi pengawasan terutama dengan pembentukan Timwas ataupun Panja.

Kerap kali Panja atau Timwas, kata dia justru menjadi gaduh karena perbedaan kepentingan parpol ataupun anggota terhadap masalah yang sedang diawasi.

"Kita mengharapkan sebuah kerja yang independen dari DPR berhadapan dengan sebuah kasus tertentu nyaris seperti "menunggu Godot". Sebagai lembaga politik dengan banyak partai yang ada di dalamnya, kerja independen atau netral dari DPR nampaknya akan sangat sulit terwujud," tandas dia.

Dalam konteks pembentukan Timwas proses hukum kerusuhan 4 November ini, kata dia, kecenderungan akan tidak netralnya DPR juga menjadi ancaman kerja Timwas nanti.

Apalagi, kata dia, saat ini sedang dalam tahapan kampanye pilkada yang berlangsung di banyak daerah.

"Anggota-anggota DPR sebagai kader parpol hampir semuanya terlibat dalam tim mendukung calon partai mereka di dalam Pilkada 2017 mendatang. Tak terkecuali dengan anggota Komisi III yang nanti menjadi anggota Timwas," kata dia.

Lucius menilai proses penegakan hukum kasus kerusuhan 4 November, sebagaimana berkembang sudah mulai memasuki wilayah politik. Dengan latar belakang itu, tutur dia, sepertinya sulit untuk percaya pada tujuan pembentukan Timwas komisi III ini sebagai jaminan untuk memastikan ketakberpihakan dalam proses penegakan hukum yang berjalan.

"Harus diakui bahwa kesulitan kita saat ini justru karena kasus ini sudah ditarik ke ranah politik sehingga semakin mempertajam pembelahan masyarakat antara yang pro dan kontra," ungkap dia.

Lucius menduga kerja Timwas ini bisa saja semakin memicu pembelaan masyarakat antara yang pro dan kontra. Apalagi di musim pilkada, anggota DPR sudah terkotak-kotak.

Timwas, kata dia hanya akan memelihara bara konflik daripada menjadi solusi paling sejuk untuk mengakhiri situasi tidak kondusif terkait kerusuhan 4 November.

"Apalagi di musim Pilkada ini, keputusan elite termasuk DPR akan dngan mudah dijadikan alasan oleh rakyat untuk menggelorakan perbedaan dengan semangat kebencian satu dengan yang lainnya," tutur dia.

Karena itu, Lucius menganjurkan Komisi III DPR menggunakan mekanisme lain termasuk raker dengan kepolisian untuk mengawasimu penegakan hukum kasus ini. Pembentukan Timwas mungkin bukan pilihan yang tepat karena cara kerja Timwas yang fokus pada satu kasus.

"Ditambah lagi situasi politik Pilkada yang tengah berlangsung malah akan membuat suasana semakin gaduh dan ancaman terhadap keharmonisan bisa tergerus. Jadi malah kontraproduktif jika dipaksakan Timwas ini dibentuk saat ini," katanya.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon