Diduga Memeras, Pamen Polri Diproses Propam
Kamis, 17 November 2016 | 14:58 WIB
Jakarta— Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Dwi Priyatno mengatakan seorang penyidik di lingkungan Bareskrim berpangkat perwira menengah tengah diproses dugaan memeras tersangka korupsi.
"Divisi Propam Polri yang menangani dan sedang dikoordinasikan dengan Bareskrim untuk giat pemeriksaan lebih lanjut," kata Dwi saat dikonfirmasi Kamis (1711) tentang penangkapan perwira berisial AKBP B itu.
Namun Dwi enggan menjelaskan lebih jauh kasus yang menjerat perwira yang namanya di masa lalu sempat jadi kontroversi itu, temasuk modus dan korban pelaku.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian memang tengah gencar membersihkan jajaran internal polisi dari aksi tak terpuji termasuk suap dan pungli. "Jangan sampai Polri dianggap hanya menangkap pihak di luar, tapi di dalam melindungi," kata Tito.
Kapolri mengatakan, bagi jajaran kepolisian yang lambat menindak pungli akan terancam sanksi. Pihaknya akan mengevaluasi siapa saja anggota yang tidak bekerja memberantas pungli.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




