2 Anggota DPRD Pasaman Barat Pesta Sabu di Kamar Hotel
Kamis, 24 November 2016 | 02:01 WIB
Padang - Petugas Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat menangkap dua anggota DPRD Kabupaten Pasaman Barat yang tengah berpesta sabu bersama dua orang lainnya di sebuah kamar hotel.
Dalam operasi yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Barat tersebut ditemukan paket sabu seberat 0,14 gram bersama alat hisap.
Dua politisi tersebut masing-masing dari Partai Golkar dan Partai Demokrat, dan saat digerebek sedang bersama seorang wanita dan seorang pria lain yang diduga pembeli sabu.
"Kita lakukan penggeledahan di kamar 203, ada empat orang dua di antaranya adalah oknum anggota DPRD Pasaman Barat, satu adalah orang yang membeli narkotika, dan satu orang wanita," kata Direktur Narkoba Kombes Kumbul KS kepada Beritasatu News Channel, Rabu (23/11).
Berikut liputannya:
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 15 Mei 2026




