Kemdagri Diminta Fasilitasi Pendanaan Petugas Perekam E-KTP
Kamis, 24 November 2016 | 12:54 WIB
Jakarta - Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarul Zaman meminta kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) untuk menfasilitasi pendanaan para petugas perekam KTP Elektronik (E-KTP) agar para petugas bekerja cepat dan efektif.
Hal ini merupakan salah satu poin hasil Rapat Kerja antara Komisi II dengan Kemdagri terkait persiapan E-KTP khusus untuk pelaksanaan pilkada serentak di 101 daerah di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/11).
"Komisi II DPR meminta Kemdagri untuk mendukung pendanaan dan transportasi bagi petugas perekam E-KTP di tingkat kecamatan sehingga dapat bekerja maksimal dan tidak bertentangan dengan kebijakan lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undang," ujar Rambe saat membacakan hasil Raker tersebut.
Selain itu, Komisi II, kata Rambe, meminta Kemdagri untuk mengeluarkan surat edaran agar pemilih pemula segera merekam data untuk E-KTP dan meminta surat keterangan dari dinas dukcapil kabupaten/kota sebagai pengganti E-KTP. Surat keterangan dari dinas dukcapil ini nanti akan memberikan kepastian kepada pemilih pemula yang baru berusia 17 tahun ikut pemungutan suara di Pilkada Serentak 2017.
"Komisi II DPR juga dapat menerima penjelasan Kemdagri terkait penyelesaian pelaksanaan E-KTP serta meminta untuk menyelesaikan permasalahan pengadaan blanko, data kependudukan dan permasalahan teknis perekaman E-KTP, alat perekam yang tidak berfungsi, tinta yang habis, perangkat yang tidak online dan sebagainya," ungkap dia.
Lebih lanjut, Rambe mengatakan, Komisi II juga meminta Kemdagri melakukan perhatian dan pengawasan terhadap hal-hal lain terkait proses penyelesaian E-KTP, seperti fungsi dan uji petik E-KTP, struktur organisasi dan tata kerja pembuatan E-KTP.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




