OTT dan Operator Telekomunikasi Perlu Bersinergi

Minggu, 4 Desember 2016 | 22:25 WIB
EK
B
Penulis: Emanuel Kure | Editor: B1
Ilustrasi Whatsapp dan Facebook
Ilustrasi Whatsapp dan Facebook (Istimewa)

Jakarta - Pengelola layanan konten melalui jaringan internet (over the top/OTT) global, antara lain Google, Facebook, WhatsApp, dan Twitter, perlu terus didorong untuk bersinergi dengan operator telekomunikasi seluler di Tanah Air, sehingga bekerja sama yang saling menguntungkan. Peran pemerintah sebagai mediator pun diperlukan agar OTT mau bekerja sama, sehingga tidak hanya mengejar keuntungan dan mengeskploitasi jaringan internet dan data para operator.

Chief Riset Telematika Sharing Vision Dimitri Mahayana mengatakan, OTT global harus bersinergi dengan operator seluler yang dimediasi pemerintah lewat regulasi, sehingga tercipta keseimbangan bisnis. Salah satu caranya dengan membuat paket bundling data dan menentukan tarif tetap untuk akses OTT. Mekanisme ini sudah dilakukan beberapa operator, misalnya Indosat dengan Spotify, serta XL dengan Yonder.

"Cara lainnya, operator menjual data ke pengiklan melalui OTT, dan kemudian, OTT diwajibkan menumpang infrastruktur operator. Bentuk sinergi lainnya bisa dibahas, asalkan dibangun komunikasi antara OTT, operator, dan pemerintah," saran Dimitri di Jakarta, akhir pekan lalu.

Menurut dia, ruang komunikasi penting untuk dibuka, karena selama ini, regulasi pemerintah terhadap operator telekomunikasi sudah sangat banyak. Beberapa di antaranya mulai dari biaya lisensi, biaya hak penggunaan (BHP) telekomunikasi, BHP pita spektrum, pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penghasilan (PPh), kewajiban pelayanan universal/universal service obligation (KPU/USO), tarif interkoneksi, dan layanan pelanggan.

Di sisi lain, pemain OTT tak diikat aturan seketat itu. "Mereka (OTT) tak harus membayar lisensi, perizinan, tidak harus bayar pajak (bahkan banyak yang mangkir), termasuk tak memberikan layanan optimal ke pelanggan, sehingga biaya operasional lebih ringan dibandingkan operator yang harus investasi besar," jelasnya.

Jika terus dibiarkan tanpa regulasi ketat dan tegas, lanjut Dimitri, ke depannya, OTT global bisa membeli operator seluler di Tanah Air. Sinyalamen ke sana sudah ada seperti yang telah dilakukan Google dengan membeli sejumlah perusahaan perangkat keras hingga jaringan virtual. "Ini berbahaya karena informasi nanti hanya satu sumber," ungkap dia.

Sharing Vision pun meminta kepada pemerintah agar tetap mewajibkan OTT global untuk membangun pusat datanya (data center) di dalam negeri. Beberapa waktu lalu, Menkominfo Rudiantara dan Dirjen Aptika Kemkominfo sempat mewacanakan OTT agar tak perlu membangun data center. Jika jadi direalisasikan, hal itu dikhawatirkan akan menimbulkan ketimpangan yang makin besar dan bisa menekan bisnis operator seluler yang telah investasi besar untuk membangun infrastruktur.

"Justru, di mata saya, data center menjadi salah satu komponen penting agar OTT tak bisa berkelit lagi dari regulasi, terutama kewajiban pajak seperti selama ini terjadi dan belum dibayar. Sebab, semua transaksi online otomatis terekam dan tak bisa disangkal mereka," imbuh Dimitri.

Apalagi, regulasi terkait juga sudah ada sejak lama dan tak bisa diingkari. Pasal 17 ayat 2 PP No 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PSTE) menyebutkan, penyelenggara sistem elektronik untuk pelayanan publik wajib menempatkan pusat data dan pusat pemulihan bencana di wilayah Indonesia untuk kepentingan penegakan hukum, perlindungan, dan penegakan kedaulatan negara terhadap data warga negara.

Karena itu, perusahaan OTT dengan pengguna besar harus membangun data center di Tanah Air. "Peta dan arahnya harus jelas yang akan dilakukan pemerintah. Pada 2017, itu harus jelas siapa yang dikejar lebih dulu untuk membangun bangun data center di Indonesia. Jangan terus ada kecemburuan sosial karena tidak baik buat iklim usaha," pungkas Dimitri.

Bisnis Operator
Menurut Dimitri, berdasarkan survei Sharing Vision, kehadiran OTT global yang beroperasi dengan menumpang di atas jaringan internet dan data operetor seluler semakin menekan kinerja keuangan operator. Hal itu terjadi seiring dengan tren masyarakat yang semakin banyak berkomunikasi melalui data dibandingkan melalui bertelepon/suara dan pesan singkat (SMS).

Data Sharing Vision menunjukkan, pendapatan tiga operator seluluer terbesar Indonesia dari SMS dan telepon turun sejak 2013. Pada 2013, rata-rata operator masih memperoleh pendapatan 37% dari bertelepon/suara, kemudian, turun menjadi 35% tahun 2015. Selanjutnya, pendapatan dari SMS turun dari 17% tahun 2013, menjadi 16% pada 2015. Di sisi lain, pendapatan data naik, dari 14% pada 2013, lalu 18% pada 2014, hingga 22% tahun 2015.

"Data kami juga menunjukkan, pertumbuhan pendapatan total rata-rata operator cenderung linear sejak 2008. Persentasenya kenaikannya cuma 1,65% dari tahun ke tahun (year on year/YoY), itu pun disokong pendapatan data dari OTT. Pengguna jasa operator seluler sudah melebihi penduduk Indonesia, jadi sudah sulit tumbuh lagi. Bisnisnya sulit berkembang karena ada perang tarif," ungkapnya.

Sebaliknya, rata-rata pendapatan OTT memang belum sebesar operator telekomunikasi, tetapi pertumbuhannya eksponensial mencapai 24,4% YoY sejak 2008. "OTT pertumbuhannya dari tahun ke tahun bisa melejit, padahal belum maksimal garap pasar. Apalagi, seperti Google yang layanannya banyak dan dipakai orang. Jadi, mereka masih terus tumbuh," imbuh Dimitri.





Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon