Polda Bebaskan Sembilan Mahasiswa

Senin, 2 April 2012 | 22:18 WIB
BH
FH
Tiga mahasiswa yaitu Amirullah Humain (kanan), Saiful Bahri (tengah) dan Yoyok (kiri) keluar dari tahanan Reskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Sebanyak 50 mahasiswa yang terlibat aksi anarkis dalam demo menolak kenaikan BBM di Salemba akhirnya dibebaskan sedangkan dua mahasiswa masih ditahan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Tiga mahasiswa yaitu Amirullah Humain (kanan), Saiful Bahri (tengah) dan Yoyok (kiri) keluar dari tahanan Reskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Sebanyak 50 mahasiswa yang terlibat aksi anarkis dalam demo menolak kenaikan BBM di Salemba akhirnya dibebaskan sedangkan dua mahasiswa masih ditahan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. (Antara)
Senior PMII menjamin sembilan anggota PMII seperti Lily Hadijah Wahid, Abdul Malik dan lain-lain.

Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, membebaskan sembilan mahasiswa asal Jombang dan Sidoarjo yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) terkait penangkapan di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jakarta.

"Senior PMII menjamin sembilan anggota PMII seperti Lily Hadijah Wahid, Abdul Malik (Anggota Komisi II DPR RI), Ketua Umum PBHMI Addin Jauharudin Khatiful, Umam Wiranu (Anggota Komisi III DPR RI) dan Zaini Rahman," ujar Kuasa Hukum ke-sembilan tersangka, Fahmi Syakiri, di Mapolda Metro Jaya, hari ini.

Dikatakan Fahmi, sembilan tersangka itu antara lain: Saiful Bahri, Yoyok, Afgan Eka, Benazir, Abdul Kadir, Amirulloh, Jafar Sodik, Muh Nur Kholis , dan Hanafi.

"Mereka semua ditangguhkan dan dikenakan wajib lapor. Mereka tahanan luar," tambahnya.

Uun, ibu dari Ahmad Suryana, salah satu dari 53 mahasiswa yang ditangkap, menangis ketika tahu anaknya tetap ditahan.

"Saya disuruh datang, bilang diminta untuk menjemput anak saya. Tapi mana, ternyata anak saya tak dibebaskan. Semuanya dibebaskan, kenapa anak saya tidak. Mana keadilan?" ujar Uun di Mapolda Metro Jaya.

Uun mengatakan, ketika bertanya kepada penyidik anaknya belum bisa dibebaskan karena diduga kuat melakukan tindak pengerusakan. Kemudian polisi memberi Uun amplop berisi uang untuk ongkos pulang.

"Saya dikasih amplop isinya uang buat ongkos pulang. Tapi saya tolak. Saya punya uang kalau buat ongkos. Saya minta anak saya dibebaskan, sama seperti yang lain," ungkap Uun menangis.

Pantauan Beritasatu.com, pukul 20.00 WIB, beberapa Kuasa Hukum Komite Nasional Mahasiswa Indonesia (Konami) mondar-mandir mengurus sisa tersangka yang belum keluar di Direktorat Reserse Umum Polda Metro Jaya.

"Kami masih mengurus penangguhan mereka. Tadi sembilan orang berasal dari PMII sudah keluar. Sekarang, sisanya dari Konami. Mudah-mudahan mereka semua bisa keluar," terang salah satu tim Kuasa Hukum Konami, Asido Rohana.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon