DPR Diminta Dengarkan Aspirasi Honorer soal RUU ASN

Kamis, 15 Desember 2016 | 17:16 WIB
MS
FH
Penulis: Markus Junianto Sihaloho | Editor: FER
Unjuk rasa pegawai honorer.
Unjuk rasa pegawai honorer. (Antara)

Jakarta - Anggota Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka, mengajukan interupsi dalam rapat paripurna DPR, Kamis (15/12), untuk menyalurkan aspirasi ribuan tenaga honorer.

‎"Di luar Kompleks DPR, ada 15.000 orang pegawai honorer yang mewakili rekannya dari seluruh Indonesia. Mereka bisa jadi juga masyarakat dari dapil para anggota dewan. Mereka menuntut segera direvisinya Undang-undang (UU) Aparatur Sipil Negara (ASN)," tegas Rieke Diah Pitaloka.

Kata Rieke, surat dari masyarakat yang menjadi tenaga honorer sudah dibacakan di rapat paripurna sebelumnya. Oleh pihaknya, usulan merevisi UU Aaparatur Sipil Negara (ASN) itu sudah ditindaklanjuti ke Badan Legislasi (Baleg) DPR.

Masalahnya, kata Rieke, hingga saat ini usulan tersebut belum bisa masuk ke rapat paripurna DPR sebagai Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

"Saya mohon dukungan seluruh anggota dan pimpinan DPR, agar bersedia mengesahkan RUU ASN sebagai RUU inisiatif DPR. Dan bisa melakukan pembahasan bersama Pemerintah pada masa sidang yang akan datang," tambahnya.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon