Kapolda: Tindak Tegas Pelaku Sweeping Atribut Natal
Selasa, 20 Desember 2016 | 12:18 WIB
Jakarta - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Mochamad Iriawan, memberikan perintah kepada Kapolres dan jajarannya di wilayah Polda Metro Jaya, untuk menindak tegas pelaku sweeping atribut Natal. Tindakan sweeping tidak dibenarkan secara yuridis.
"Sudah jelas melanggar aturan, jadi harus ditindak tegas. Tangkap saja. Saya perintahkan Kapolres dan jajaran untuk melaksanakan tindakan sesuai aturan hukum," kata Kapolda M Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (20/12).
Dalam arahannya, Kapolda juga mengingatkan untuk tidak main-main dan mencoba mengganggu Kamtibmas. "Ini fenomena aneh, dulu kan hari besar agama tidak seperti ini. Jadi jangan coba-coba melakukan pelanggaran dan mengganggu kamtibmas," tandasnya.
Mantan Kapolda Jawa Barat ini menambahkan, pelanggaran tidak hanya mengambil barang atau atribut Natal. "Mengancam pun sudah termasuk bentuk pelanggaran, mari kita buat masyarakat tenang, semua (masyarakat) harus kita lindungi sebagai bagian dari harmoni dan toleransi," kata Iriawan.
Koordinasi dengan Kodam Jaya
Langkah Polda Metro Jaya menindak tegas pelaku sweeping atribut Natal, baik yang dilakukan masyarakat atau ormas, juga mendapat dukungan dari TNI. "Kami sudah koordinasi dengan Pangdam Jaya," kata Iriawan.
Menurut Kapolda, aparat TNI diperbolehkan mengamankan masyarakat atau ormas yang tertangkap tangan atau kedapatan melakukan aksi sweeping atribut Natal. "Setelah ditangkap lalu diserahkan ke polisi," tegasnya.
Sebelumnya, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ma'ruf Amin, telah memastikan bahwa MUI tidak meminta Front Pembela Islam (FPI) melakukan sosialisasi fatwa atribut Natal diikuti dengan sweeping atau razia.
MUI menegaskan, pihaknya tidak menghendaki adanya razia atau sweeping. "Razia tidak masuk pertimbangan Majelis Ulama Indonesia," kata Ma'ruf usai sosialisasi desain terbaru uang rupiah di Bank Indonesia, Senin (19/12).
Pimpinan MUI lain juga menolak cara-cara pemaksaan yang dipertontonkan FPI, walaupun alasannya untuk meminta agar perusahaan atau mal-mal menghormati dan tidak memaksa karyawan muslim mengenakan atribut Natal.
"Dari dulu, setiap membuat fatwa, kita membuat imbauan supaya dilakukan komunikasi yang sebaik-baiknya. Jangan sampai kontraproduktif. Cukup kita mengingatkan, tidak harus geradak-geruduk (sweeping) ke sana ke sini," tambah salah seorang pimpinan MUI, Hassanudin, Senin (19/12) malam.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




