Diduga Berzina, Ajudan Bupati Bogor Dilaporkan ke Polisi
Selasa, 20 Desember 2016 | 15:29 WIB
Bogor – Perempuan berinisial KN yang tercatat sebagai ajudan Bupati Bogor Nurhayanti dilaporkan ke polisi dengan dugaan perzinaan oleh seorang ibu rumah tangga NRW (21). Dugaan perzinaan setelah KN bersama RW yang merupakan suami RNW digerebek warga di kediaman KN Desa Ciomas Rahayu, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor, Senin (19/12) malam.
Kapolres Kabupaten Bogor, Ajun Komisaris Besar AM Dicky saat dikonfirmasi membenarkan laporan tersebut. Saat ini kata dia, polisi masih melakukan pemeriksaan, baik kepada pelapor dan dua terlapor. "Pelapor adalah suami RW dan sudah membuat laporan tadi pagi. Dua terlapor masih dalam pemeriksaan di polres," tuturnya di Bogor, Selasa (20/12).
Berdasarkan informasi yang didapat, RW yang sudah memiliki istri dan satu orang anak ini digerebek warga karena telah dua malam menginap di rumah KN. NRW mengaku dia mengetahui perselingkuhan suaminya dan KN sejak dua bulan lalu.
KN dan RW dilaporkan dugaan perzinaan. Selain itu, RW juga diancam pasal lain karena telah melakukan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) beberapa waktu lalu.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?




