Tim Saber Pungli Cirebon Amankan 5 Pelaku Dalam Sehari
Senin, 26 Desember 2016 | 14:23 WIB
Cirebon - Tim Saber Pungli Polres Cirebon, Jawa Barat, berhasil mengamankan lima pelaku pungli dalam tiga kali Operasi Tangkap Tangan (OTT) secara berturut-turut dalam waktu satu hari.
Kapolres Cirebon AKBP Risto Samodra di Cirebon, Senin, mengatakan Tim Saber Pungli pada hari Minggu (25/12) berhasil mengamankan lima orang yang tertangkap tangan sedang melakukan pungutan liar (Pungli) yang meresahkan masyarakat.
"Kami lakukan penangkapan dalam tiga kali operasi tangkap tangan pada hari Minggu (25/12) dengan mengamankan lima tersangka," katanya.
Ia menuturkan OTT pertama pada jam 07.30 WIB , dengan mengamankan AB (32), melakukan pemungutan uang sebesar Rp 5.000 per mobil kepada pengemudi bus di jalan raya Desa Kasugengan lor Kecamatab Depok Kabupaten Cirebon.
Pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 164.000, satu buah HP, dan satu SIM C.
Risto melanjutkan OTT kedua pada jam 10.00 WIB sampai 11.00 WIB, di mana pihaknya mengamankan dua orang yang melakukan pungli di Pasar Palimanan Cirebon.
"Keduanya merupaka petugas pemungut retribusi kebersihan berinisial S (31) barang bukti Rp 412.000 serta satu bendel Karcis retribusi kebersihan," ujarnya.
"Dan satunya US (29) pegawai honorer Dinas Cipta Karya dan Kebersihan dengan barang bukti uang tunai Rp 97.500, serta satu bendel karcis retribusi kebersihan," lanjutnya.
Hasil sementara pemeriksaan dan barang bukti yang didapat bahwa kedua orang itu satu tim, di mana keduanya telah memungut uang retribusi kebersihan dengan menggunakan karcis retribusi diduga ilegal.
Ia menuturkan hal itu dikarenakan kedapatan karcis tidak ada porporasinya dan karcis tahun 2015, hal tersebut patut diduga ada kerja sama dengan orang Dinas yang mana hasil pungutan disetorkan ke Bendahara penerimaan di Dinas.
"OTT ketiga pada jam yang sama kepada Petugas pungut Restribusi pasar berinisial PR (38) pegawai honorer Disperindag," katanya.
Dari tersangka yang keempat ini pihaknya mengamankan uang tunai Rp 153.000, satu bendel karcis retribusi pasar dan satu lembar Surat Tugas.
"Untuk tersangka ke lima TS (33) pegawai Honorer Disperindag, sebagai petugas pemungut retribusi pasar Palimanan dengan barang bukti uang tunai Rp 167.000," tambahnya.
Risto mengatakan hasil sementara pemeriksaan para pelaku dan barang yang didapat bahwa petugas pungut di pasar tersebut sebanyak enam tim, satu tim terdiri dari dua orang dan satu Tim ditarget setor ke Bendahara pasar atau kepala pasar sebesar Rp 350.000.
Sehingga untuk enam tim total sekitar Rp 2.100.000 perhari dan diduga uang tersebut tidak semuanya disetor ke kas Daerah.
"Dengan indikasi dari jumlah penerimaan uang sebesar Rp 350 per tim dengan harga per karcis Rp 1.000 maka seharusnya karcis yang habis 350 lembar, akan tetapi hanya dipakai 49 lembar atau senilai Rp 49.000," katanya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




