ICRP Dukung Langkah PMKRI Laporkan Rizieq Syihab
Rabu, 4 Januari 2017 | 22:30 WIB
Jakarta - Indonesian Conference on Religion and Peace (ICRP) mendukung langkah Pengurus Pusat PMKRI yang melaporkan Rizieq Syihab atas dugaan penistaan agama dalam ceramahnya di Pondok Kelapa Jakarta Timur pada tanggal 25 Desember 2016 lalu.
Hal tersebut disampaikan General Chairperson ICRP, Musdah Mulia, dalam audiensi bersama PP PMKRI di sekretariat ICRP Jalan Cempaka Putih Barat XXI Nomor 34, Jakarta Pusat, Rabu (4/1).
"Pada dasarnya kami mendukung laporan PMKRI, agar masyarakat juga jera untuk tidak mengolok-olok dan agar tidak ada Rizieq yang lain. Kita harus hargai setiap kepercayaan," ujar Musdah.
Menurut Musdah, masalah pelaporan Rizieq Syihab bukan saja menjadi masalah internal PMKRI semata tetapi telah menjadi masalah kebangsaan bahkan masalah kemanusiaan yang harus diselesaiakan secara bersama.
"Kita adalah warga negara yang sah yang tidak bisa diperlakukan semena-mena. Karena hal ini bukan permasalahan PMKRI semata, ini permasalahan kita bersama," tegasnya.
Musdah mengharapkan, PMKRI tetap konsisten dan berani untuk mengawal proses hukum yang sedang berlanjut dengan mempersiapkan secara matang langkah-langkah strategis dalam proses penyelesaian kasus tersebut.
"Kita harus berani, harus mempersiapkan semuanya. Kita harus membangun strategi, kita tidak bisa tanpa persiapan," ungkap Musdah.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP PMKRI) telah melaporkan Rizieq Syihab ke Polda Metro Jaya Jakarta pada tanggal 26 Desember 2016 dengan Laporan Polisi nomor : LP/6344/XII/2016/ PMJ/Dit. Reskrimsus.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?




