Khalid Sheikh Mohammed

Pelaku 9/11 Dituntut Hukuman Mati

Kamis, 5 April 2012 | 05:55 WIB
AS
B
Penulis: AFP/ Entin Supriati | Editor: B1
Khalid skeikh Mohammed
Khalid skeikh Mohammed (AFP)
Terjadi perdebatan bagaimana dan dimana Mohammed akan diseksekusi

Amerika Serikat menuntut hukuman mati atas otak pelaku serangan 9/11, Khalid Sheikh Mohammed, beserta empat tersangkal lainnya.

Pengadilan terhadap Mohammed dan tersangka lainnya telah lam ditunggu publik. Selama ini Mohammed ditahan di teluk Guantanamo, Kuba.

Di dalam negeri Amerika Serikat, sebenarnya, terjadi perdebatan bagaimana dan dimana Mohammed akan diseksekusi.

"Tuntutan ini diajukan kepada lima orang tersangka yang merencanakan dan mengeksekusi serangan 11 September 2001 di New York dan Wahington serta Shanksville, yang menewaskan 2.976 orang," demikian pernyataan Departemen Pertahanan.

"Persidangan ini mengacu kepada kasus yang ditangani komisi militer, yang berarti jika terbukti, maka tersangka akan dijatuhi hukuman mati."

Mohammed, 46 tahun, bersama dengan Walid bin Attash dari Arab Saudi, Ramzi Binalshibb dari Yaman, Ali And al-Aziz Ali dari Pakistan, yang dikenal juga dengan nama Ammar al-Baluchi, serta Mustapha Ahmed al-Hawsawi dari Arab Saudi, dijadwalkan muncul di pengadilan dalam 30 hari mendatang.

Pengadilan gabungan diperkirakan akan diselenggarakan dalam beberapa bulan mendatang.

Kemungkinan dilakukan di pangkalan angkatan laut Amerika Serikat di Teluk Guantanamo, dimanan pemerintah akan membentuk komisi pengadilan militer khusus.

Mohammed yang dikenal di Amerika Serikat dengan istilah KSM, telah menjadi pusat debat dalam beberapa tahun mengenai tuntutan hukum dan nasib selanjutnya.

Setelah ditangkap sembilan tahun lalu, KSM menjalani introgasi yang keras dan sering disiram air, seperti simulasi teknik pemeriksaan militer, yang dikecam.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon