Kasus Penelantaran Balita Meningkat di Kota Bekasi

Senin, 16 Januari 2017 | 19:35 WIB
MN
FH
Penulis: Mikael Niman | Editor: FER
Ilustrasi bayi yang baru lahir.
Ilustrasi bayi yang baru lahir. (Ist)

Bekasi - Dinas Sosial Kota Bekasi, mendata sekitar 13 anak balita di wilayah setempat yang ditelantarkan orangtuanya sepanjang 2016. Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun 2015 yakni sebanyak sembilan bayi.

"Selama 2016, kami mencatat sedikitnya 13 kasus terhadap penemuan balita. Jumlah ini, meningkat dibanding tahun 2015 sebanyak sembilan kasus penelantaran bayi," ujar Komisioner Satuan Tugas (Satgas) Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kota Bekasi, Sopar Napitupulu, Senin (16/1).

Kasus terbaru, penelantaran anak perempuan di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Kayuringin, RT 01/RW 13, Kelurahan Kayuringin, Kecamatan Bekasi Selatan, Senin (9/1).

"Kini, bayi perempuan tersebut masih dalam perawatan di RSUD Kota Bekasi, jumlah kasus pembuangan bayi dan balita tiap tahun selalu meningkat," ungkapnya.

Menurutnya, motif orang tua menelantarkan atau membuang anaknya dengan alasan yang beragam.

"Mulai dari permasalahan ekonomi hingga hubungan gelap antara pasangan yang belum menikah. Kasus pembuangan anak seringkali terjadi karena kenakalan remaja di usia dini yang melakukan hubungan intim di luar pernikahan," ucapnya.

Sopar mengimbau, kalangan orang tua memantau prilaku atau memperhatikan pergaulan anak-anaknya agar kejadian penelantaran bayi tidak terjadi kembali.

Terpisah, Kepala Bidang Penanggulangan Fakir Miskin Dinas Sosial Kota Bekasi, Tetty Handayani, menyampaikan calon pengadopsi bayi yang terlantar sudah mengantre untuk memiliki bayi secara sah.

"Bayi yang terlantar menjadi tanggung jawab pemerintah. Dalam proses pengadopsian, kami memastikan kelayakan calon pengadopsi dengan melakukan survei hingga ke rumah tinggal calon pasangan," ujarnya.

Hingga kini, Dinas Sosial Kota Bekasi mendata, sedikitnya ada sekitar 325 anak terlantar yang tersebar di 33 yayasan.

"Kami selektif dalam memberikan wewenang asuh, tidak asal pilih dan proses adopsi melalui putusan pengadilan," imbuhnya.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon